Iklan

PalmCo Regional 1 Kebun Merbau Selatan Capai Poin 96,39% untuk Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

warta pembaruan
07 Februari 2024 | 8:08 PM WIB Last Updated 2024-02-07T13:08:08Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
-- Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara nasional, 

PalmCo Regional 1 Kebun Merbau Selatan secara rutin setiap tahun melaksanakan upacara bendera di halaman Kantor Kebun Merbau Selatan, Labuhanbatu, di mana pada tahun ini dilaksanakan di hari Senin, 5 Februari 2024.

Inspektur upacara dipimpin Kismoyogi, SP, M.Si, Manajer Kebun Merbau Selatan. Sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dibacakannya mengambil tema budayakan K3, sehat dan selamat dalam pekerjam terjaga keberlangsungan usaha. 

Upacara Bulan K3 itu dihadiri seluruh karyawan pimpinan ataupun pelaksana yang meliputi bidang administrasi kantor kebun, pengamanan dan petugas agama di seluruh kebun. 

Kismoyogi menyampaikan keberhasilan program K3 yang telah mampu menekan kerugian dan meningkatkan kualitas hidup serta naiknya indeks pembangunan manusia yang sangat membantu menunjang pembangunan nasional. 

Hal ini dalam rangka untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global. 

Hal ini dibuktikan dengan capaian Kebun Merbau Selatan di poin 96,39% pada sertifikat penghargaan untuk kategori tingkat lanjutan (166 kriteria) yang diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tanggal 9 Juni 2023 yang kemudian diterima M, Fauzi Saragih, Asisten Personalia Kebun di kantor operasional Medan pada Agustus 2023 lalu.

Kebun Merbau Selatan telah melakukan banyak sekali upaya untuk menerapkan K3 di lingkungan kerja di antaranya: meningkatkan koordinasi, sinergi dan kolaborasi serta berkomitmen dan sepakat antara manajemen dan serikat pekerja dalam penerapan SMK3 di tempat kerja; melengkapi slogan dan rambu-rambu K3 di tempat kerja dalam menjamin keamanan di tempat kerja; melaksanakan pemantauan rutin secara internal sesuai standar SOP terkait penerapan K3; tetap selalu melaporkan kegiatan P2K3 seperti melaporkan hasil rapat P2K3 per triwulan, melaporkan kegiatan pemeriksaan kesehatan kolinesterase, melakukan pemeriksaan rutin terkait SMK3 di antaranya pemeriksaan kesehatan lingkungan kerja, pemeriksaan kesehatan kolinesterase karyawan tetap dan pekerja yang disediakan

Pihak ketiga/vendor setiap enam bulan, dan pemeriksaan medical checkup kepada karyawan; serta melakukan pengembangan keterampilan dan kemampuan dengan ketersediaan SDM yang berkompeten dalam bidang K3 sesuai kebutuhan perusahaan.

“Semoga peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2024 kali ini, lebih bermakna, lebih bersinergi dan bersama-sama mengedepankan K3 sebagai prioritas kerja guna terciptanya tempat kerja 

yang aman, efisien dan produktif,” kata Kismoyogi.(AVID/r)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PalmCo Regional 1 Kebun Merbau Selatan Capai Poin 96,39% untuk Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Trending Now

Iklan