Iklan

Bawaslu Pakpak Bharat Lakukan Pengawasan Melekat Pengantaran Dan Penyerahan Rekap Formulir D Ke KPU Provinsi Sumut

warta pembaruan
02 Maret 2024 | 4:03 PM WIB Last Updated 2024-03-02T09:03:07Z


Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id
- Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melakukan  pengawasan melekat dalam pengantaran dan penyerahan Dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilu tahun 2024 yang tertuang dalam Formulir D ke KPU Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (1/2).

Pengawasan pengantaran dan penyerahan Rekap Formulir D itu ke KPU Provinsi Sumut, dilakukan oleh Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Wei Rana Capah.

Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat saat dikonfirmasi media ini dari pesan aplikasi Whatsap, Sabtu (2/3/2024), mengaku pengantaran dan penyerahan Rekap Formulir D tersebut berjalan dengan lancar.

"Mulai kita berangkat dari Pakpak Bharat hingga sampai ke tujuan KPU Provinsi Sumatera Utara, berjalan dengan lancar, tidak ada kendala sama sekali," ungkap Wei Rana Capah.

Wei Rana Capah menyampaikan, setiba di KPU Provinsi Sumut, dalam penyerahan Dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilu tahun 2024 yang sudah tertuang dalam Rekap Formulir D tersebut diterima oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Kotaris Banurea.

"Hasil rekapitulasi suara pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten Pakpak Bharat yang sudah tertuang dalam Formulir D yang diserahkan ke KPU Provinsi Sumut diterima oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Bapak Kotaris Banurea, untuk selanjutnya kita menunggu jadwal rekapitulasi tingkat provinsi" pungkas Wei Rana Capah.(Sibanu)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Pakpak Bharat Lakukan Pengawasan Melekat Pengantaran Dan Penyerahan Rekap Formulir D Ke KPU Provinsi Sumut

Trending Now

Iklan