Iklan

Sinar Mas Finance Jambi Buat Laporan Polisi Penggelapan Tanpa Alat Bukti Kuat

23 Maret 2024 | 12:23 PM WIB Last Updated 2024-03-23T05:23:52Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id
~ Diduga lesing Sinarmas cabang Jambi membuat laparon polisi di Polsek Telanaipura Tanpa ada bukti yang kuat terhadap salah satu konsumennya melakukan penggelapan, sedangkan mobil tersebut masih berada dirumah konsumen sampai saat ini Sabtu,22-03-2024.

   

Dari hasil laporan polisi tersebut, konsumen yang berinisial O sangat merasa dirugikan, dikarenakan laporan dari lesing Sinarmas tersebut sangat bertolak belakang. 


Dari laporan polisi kepada pihak konsumen yaitu menduga konsumen yang berinisial O telah menggelapkan atau memindah tangankan mobil yang BPKB tersebut masih menjadi angunan di lesing sinarmas.

   

Dari hasil wawancara tim media di lapangan dengan konsumen Yang berinisial O tersebut, konsumen yang berinisial O mengatakan laporan dari pihak lesing sinarmas cabang Jambi itu sangat tidak benar, dan mobil yang di duga digelapkan atau di pindah tangankan itu tidak benar, Ucapnya


konsumen yang berinisial O mengatakan mobil tersebut masih dengan saya, dan saya gunakan untuk usaha dak mungkin setiap hari mobil itu parkir dirumah, Katanya


Dan konsumen yang berinisial O tersebut merasa sangat di rugikan atas laporan pihak lesing tersebut, pertama konsumen yang berinisial O tersebut rugi materi dikarenakan harus membayar pengacara untuk membantu mendampingi dalam proses laporan tersebut, Tuturnya.


Kedua konsumen yang berinisial O merasa psikologi dan mental sangat terganggu atas laporan dari pihak lesing Sinarmas cabang Jambi tersebut karena dalam hal ini tidak ada penggelapan, kalau terlambat bayar biasa dan itupun pihak lesing memberi sangsi denda kalau ada keterlambatan, Ucapnya


   

Karena kedua hal tersebut konsumen berinisial O tersebut akan membuat laporan balik kepolresta Jambi, atas dugaan pencemaran nama baik Dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan lesing Sinarmas tersebut, Tutupnya.


(Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinar Mas Finance Jambi Buat Laporan Polisi Penggelapan Tanpa Alat Bukti Kuat

Trending Now

Iklan