Iklan

9 Nama Pansel Capim KPK Tahun 2024, Kombur Hukum minta KPK Dipimpin Sosok Berani, Berintegritas, dan Independen

warta pembaruan
31 Mei 2024 | 6:30 PM WIB Last Updated 2024-05-31T11:30:06Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
-- Presiden Joko Widodo telah resmi menunjuk 9 nama Tim Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2024-2029, Kamis (30/5/2024). Kesembilan nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang seperti birokrat, akademisi, dan aktivis.

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah melahirkan 9 nama diantaranya Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Berikut susunannya :

1. Ketua Pansel merangkap Anggota : Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP);

2. Wakil Ketua merangkap Anggota : Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas);

Anggota :

3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)

4. Taufik Rachman (Akademisi Universitas Airlangga)

5. Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN)

6. Ambeg Paramarta (Kepala Bidang Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham)

7. Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International)

8. Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)

9. Prof Ahmad Erani Yustika (Akademis Di Universitas Brawijaya)

Sementara itu Mensesneg, Pratikno juga mengungkapkan ia berharap pansel ini akan secepatnya bekerja setelah Keppres ini terbit. Nantinya 9 nama itu akan bekerja di Kementerian Sekretariat Negara.

"Nanti sekretariatnya ada di Setneg. nanti sekretaris non anggota adalah bu Nanik selaku Deputi Administrasi Aparatur Setneg. Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia seleksi," kata Pratikno.

Pansel pada prinsipnya bekerja dengan penuh integritas, menjalankan prosedural yang berintegritas guna menghasilkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berintegritas, berani, dan independen.

Lembaga Kajian dan Riset Hukum Komburhukum.id menilai 9 nama ini sebagai orang-orang yang baik dan dengan harapan tidak hanya bersifat baik saja, melainkan mampu serta berani dalam bertindak. Hal itu diutarakan oleh salah seorang Founder Komburhukum.id yakni Fahrizal S.Siagian, SH. 

“ Patut ditunggu kinerja panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029 ini. Kita meminta agar pansel ini bekerja dengan hati nurani, mengedepankan integritas, memiliki keberanian mutlak untuk melawan para koruptor, dan bersifat independen yang artinya bebas dari segala belenggu kekuasaan politik.” Demikian tegasnya kepada media, Jumat, (31/05/2024).

Panitia seleksi harus mampu menciptakan sosok pimpinan KPK yang pemberani, berintegritas, dan independensi tinggi. Banyak pihak yang meragukan hal ini, disebabkan oleh adanya undang-undang KPK yang dinilai bakal menjadi hambatan bagi independensi KPK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) tidak meloloskan peserta yang membawa kepentingan agenda kelompok maupun partai politik tertentu. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, calon pimpinan KPK yang membawa kepentingan partai politik akan menjadi penghalang dalam pemberantasan korupsi.

 Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM pesimis dengan komposisi Pansel itu.

"Ya melihat konfigurasi nama-nama Pansel yang telah diumumkan pertama saya tidak punya banyak optimisme bahwa Pansel ini akan menghasilkan calon pimpinan KPK yang independen, bersih, berintegritas, profesional, dan mampu mengembalikan KPK dari keterpurukannya," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Rasa pesimisme itu bukan tanpa alasan. Zaenur melihat nama-nama di dalam Pansel itu lebih mengakomodir kepentingan pemerintah.

"Kenapa? Karena konfigurasi Pansel ini didominasi oleh unsur pemerintah sehingga yang lebih terlihat adalah kepentingan pemerintah daripada kepentingan masyarakat," ujarnya.

Menjadi seorang pansel tidak cukup hanya pintar, dan karakter yang baik, akan tetapi harus memiliki jiwa anti Korupsi yang kuat. Selain itu harus mampu dan berani dalam mengambil keputusan untuk melawan koruptor dengan satu tujuan membawa kebaikan bagi bangsa dan Negara.

 Terlepas dari segala kontroversi yang ada, semua masyarakat mengharapkan agar KPK dipimpin oleh sosok yang pemberani, berintegritas, dan tetap independen serta tidak mau mengikuti kepentingan politik. Pimpinan KPK yang baru nantinya mampu bertindak atas nama dan serta untuk kepentingan bangsa dan negara selain kepentingan pribadi golongan tertentu.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 9 Nama Pansel Capim KPK Tahun 2024, Kombur Hukum minta KPK Dipimpin Sosok Berani, Berintegritas, dan Independen

Trending Now

Iklan