Iklan

Pemerintah Terus Memperkuat Pelindungan PMI di Kawasan Eropa

warta pembaruan
04 Juni 2024 | 8:40 AM WIB Last Updated 2024-06-04T01:40:37Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan pentingnya langkah strategis untuk memastikan hak dan kesejahteraan para pekerja dengan terus berkomimen memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Eropa.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, fokus utama Kemnaker adalah pada pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.

“Pelatihan bahasa asing membantu komunikasi yang lebih baik di negara tujuan,” ujar Anwar Sanusi dalam rapat koordinasi (rakor) pelayanan publik dan pelindungan Warga Negara Indonesia di Kawasan Eropa, melalui siaran pers, Senin (3/6/2024).

Ia menuturkan, elain itu, keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi meningkatkan daya saing Pekerja Migran Indonesia, penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) juga menjadi perhatian utama.

"Atnaker diberdayakan untuk melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan yang akan menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi hak Pekerja Migran Indonesia,” tuturnya.

Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga disebutnya mendapat perhatian khusus. Program ini mencakup layanan migrasi, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi Desmigratif. “Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Pekerja Migran Indonesia,” ucap Anwar.

Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat. “Kami ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat secara legal dan dilindungi hukum,” tegasnya.

Dalam hal pelindungan, kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan juga ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil. “Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia,” katanya.

Anwar juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.

Transformasi ekonomi Indonesia dengan fokus peningkatan produktivitas tenaga kerja juga dibahas. “Dengan hilirisasi sumber daya alam dan inovasi, kami optimistis mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6-6,1% pada periode 2025-2029,” ungkap Anwar.

Kemnaker berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara.

Acara rakor ini dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan turut dihadiri oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Terus Memperkuat Pelindungan PMI di Kawasan Eropa

Trending Now

Iklan