Ketua FTA Tata Kesantra: Negara Sedang Mempertaruhkan Masa Depan SDM Akibat Ribuan Calon Mahasiswa Gagal Daftar Ulang Karena UKT Mahal

Ketua FTA, Tata Kesantra
New York, Wartapembaruan.co.id - Forum Tanah Air (FTA) Diaspora Indonesia menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas persoalan banyaknya calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi, namun tidak dapat melakukan daftar ulang karena Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal. Berkaitan dengan itu FTA mengeluarkan lima desakan, antara lain melakikan evaluasi nasional terhadap sistem UKT, termasuk transparansi komponen pembentuk UKT, agar benar-benar mencerminkan kemampuan ekonomi masyarakat dan memenuhi prinsip keadilan.
"Fenomena tersebut bukan sekadar persoalan biaya kuliah, melainkan sinyal adanya masalah serius dalam kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi nasional. Jika ribuan hingga puluhan ribu calon mahasiswa kehilangan kesempatan menempuh pendidikan tinggi hanya karena alasan ekonomi, maka negara sedang mempertaruhkan masa depan kualitas sumber daya manusia Indonesia," kata Ketua FTA, Tata Kesantra dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam pembukaan UUD 1945, fungsi dan tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dipertegas dalam Pasal 31 ayat 1 sampai 5 UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban dan hak warga negara Indonesia dalam pendidikan, kewajiban pemerintah di bidang pendidikan dasar dan sistem pendidikan, dan anggaran pendidikan nasional.
"Menimbang hal-hal tersebut diperlukan respons pemerintah yang cepat, terukur, dan berpihak kepada rakyat.
Setiap anak bangsa yang gagal kuliah akibat kendala ekonomi merupakan kehilangan besar bagi Indonesia. Negara tidak boleh membiarkan kemiskinan menjadi penghalang bagi lahirnya ilmuwan, dokter, guru, insinyur, ekonom, maupun pemimpin masa depan," kata Tata.
Pembangunan sumber daya manusia merupakan salah satu agenda yang harus menjadi prioritas pemerintah. Oleh karena itu, berbagai komitmen memperluas akses pendidikan perlu diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dan dapat dirasakan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, FTA mengeluarkan lima hal sebagai berikut:
Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera memimpin penyelesaian persoalan tingginya UKT sebagai isu nasional yang menyangkut masa depan generasi muda Indonesia.
Kedua, mendesak kementerian terkait segera menyusun kebijakan darurat agar calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus tidak kehilangan haknya untuk kuliah hanya karena kendala ekonomi.
Ketiga, mendesak dilakukannya evaluasi nasional terhadap sistem UKT, termasuk transparansi komponen pembentuk UKT, agar benar-benar mencerminkan kemampuan ekonomi masyarakat dan memenuhi prinsip keadilan.
Keempat, mendesak penambahan anggaran bantuan pendidikan dan perluasan penerima bantuan sehingga tidak ada mahasiswa berprestasi yang terpaksa mengundurkan diri karena faktor biaya.
Kelima, mendorong DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi serta memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Bangsa yang besar, kata Tata, bukan hanya bisa membangun infrastruktur jalan, bendungan, atau gedung-gedung megah, tetapi juga harus mampu memastikan setiap anak yang memiliki kemampuan akademik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan tinggi.
Hilangnya kesempatan puluhan ribu calon intelektual setiap tahun hanya karena biaya kuliah yang tidak terjangkau, harganya akan jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya yang diperlukan untuk menyelamatkan pendidikan mereka.
Pemerintah harus segera bertindak. Setiap hari keterlambatan berarti semakin banyak anak bangsa kehilangan kesempatan mengubah masa depannya melalui pendidikan. Pendidikan bukan beban negara. Pendidikan adalah investasi strategis bagi keberlangsungan Republik Indonesia. Mengabaikan akses pendidikan tinggi berarti mempertaruhkan daya saing bangsa di masa depan. (Siaran Pers FTA).*