Iklan

BB Mobil Tanki Masih Di Polsek Jaluko, Sopir Beserta Kernet Sudah Dibebaskan Tanpa Proses Hukum

warta pembaruan
29 April 2025 | 2:51 PM WIB Last Updated 2025-04-29T07:51:55Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id
- Upaya pengungkapan modus pengoplosan BBM murni milik Pertamina yang disuplai ke SPBU tujuan pengiriman, sepertinya akan digagalkan.

Sopir beserta kernet mobil tanki PT Elnusa Petrofin yang tertangkap tangan bongkar muatannya di salah satu gudang BBM ilegal milik J, yang berlokasi di samping rumah makan Riski Makmur, Jalan Jambi-Muara Bulian, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Sabtu malam tanggal 26 April 2025 lalu, tadi malam sudah dibebaskan. Mobil tanki Pertamina milik PT Elnusa Petrofin yang menjadi Barang Bukti diduga masih di Polsek Jaluko, Selasa (29/4).

Berdasarkan pedalaman data dan informasi yang selama ini dihimpun. Perbuatan driver mobil tanki angkutan BBM Pertamina ini, sudah terang-terangan dilakukan tanpa ada rasa takut sama sekali atas resiko yang dihadapi.

Padahal dari keberangkatan, hingga tiba di tempat tujuan, muatan BBM mobil tanki Pertamina itu pun pastinya melalui pemeriksaan ketat petugas depot dan petugas SPBU yang bertanggung jawab atas kemurnian BBM yang dikirim dan diterima.

Muatan BBM yang datang ke SPBU juga seharusnya melalui pemeriksaan petugas menggunakan Hydrometer, untuk memastikan tingkat kemurnian BBM yang diterima. Selain itu, petugas SPBU juga menggunakan flow meter untuk mengukur jumlah BBM yang disalurkan ke tanki PBU penerima.

Cukup aneh jika sopir beserta kernet yang menjadi pelaku utama harus dibebaskan tanpa proses hukum. Sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan hal itu..!

Atas telah dibebaskan tanpa proses hukum terhadap pelaku tangkap tangan oleh Tim Satgas Mabes TNI kemarin. Yang mana pelakunya adalah sopir dan kernet mobil tanki Pertamina milik PT Elnusa Petrofin yang bernama ME dan JL tersebut. Mungkin juga agar pengungkapan modus pengoplosan kemurnian BBM Pertamina ke SPBU di Jambi, dibatalkan hanya dengan alasan tidak cukup bukti.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BB Mobil Tanki Masih Di Polsek Jaluko, Sopir Beserta Kernet Sudah Dibebaskan Tanpa Proses Hukum

Trending Now

Iklan