Iklan

Ironi Profesi Wartawan: Dari Kontrol Sosial Menjadi “Benteng” Pengusaha Nakal?

warta pembaruan
25 April 2025 | 12:44 PM WIB Last Updated 2025-04-25T05:46:31Z

Foto : Ilustrasi

Bogor, Wartapembaruan.co.id
– Profesi wartawan semestinya berdiri di garis terdepan dalam menegakkan kontrol sosial dan mengungkap kejanggalan publik. Namun, apa jadinya bila peran mulia ini berubah haluan—dari pengawas menjadi pelindung, dari pengungkap fakta menjadi penyelubung kebenaran?

Fenomena ironis ini tampak dalam kasus yang tengah menjadi sorotan: operasional CV. Wira Karya Galvanis, pada Kamis (24/4/2025), sebuah perusahaan pengolahan crom yang telah berdiri hampir delapan tahun di Kampung Wanaherang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Alih-alih transparan, jejak usaha milik H. Agus Rajiman justru menimbulkan lebih banyak tanya daripada jawaban.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat, sosok Nopen Effendy—yang disebut-sebut sebagai ‘bekingan’ perusahaan—memberikan tanggapan soal legalitas. Menurutnya, CV. Wira Karya Galvanis sudah memiliki izin sesuai ketentuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, saat diminta menunjukkan bukti dokumen demi kepentingan pemberitaan, Nopen menyatakan dirinya tengah di perjalanan dan baru bisa mengirimkan foto izin tersebut setelah tiba di rumah.

“Saya sedang di jalan. Nanti kalau sudah di rumah, saya fotokan izin-usahanya,” ujar Nopen dalam chat singkat.

Namun, yang menggelitik sekaligus memprihatinkan adalah: mengapa dokumen penting seperti legalitas usaha berada dalam penguasaan seorang wartawan, bukan pada manajemen atau pemilik perusahaan? Bukankah fungsi wartawan adalah mencermati dan mengkritisi, bukan menyimpan dan mengamankan?

Nopen, yang dikenal sebagai “noken” atau wartawan lapangan, kini seolah berubah peran menjadi juru bicara sekaligus perisai hukum bagi perusahaan yang tengah disorot publik. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius tentang konflik kepentingan dan integritas dalam praktik jurnalistik.

Apalagi, indikasi pelanggaran hukum oleh CV. Wira Karya Galvanis tak bisa diabaikan begitu saja. Mulai dari pengelolaan limbah, ketidakjelasan izin lingkungan, hingga isu kesejahteraan tenaga kerja—semua berpotensi menjadi pelanggaran serius yang menuntut transparansi.

Tim Investigasi Media Ibu Kota tengah menggali lebih dalam, menelusuri benang merah dugaan pelanggaran dan keterlibatan oknum jurnalis dalam menutupi fakta. Kami menunggu klarifikasi resmi dari DLH, Dinas Ketenagakerjaan, hingga aparat penegak hukum.

Karena di negeri hukum, tidak ada tempat bagi praktik abu-abu. Dan profesi wartawan, seharusnya bukan tameng, melainkan lentera kebenaran.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ironi Profesi Wartawan: Dari Kontrol Sosial Menjadi “Benteng” Pengusaha Nakal?

Trending Now

Iklan