Iklan

Berpotensi Ganggu Ketertiban Umum, Warga Minta Pol PP Tertibkan Judi Tembak Ikan Di Batang Asam

warta pembaruan
18 Mei 2025 | 5:21 PM WIB Last Updated 2025-05-18T10:22:16Z


Tanjung Jabung Barat. Wartapembaruan.co.id
-- Aktivitas judi tembak ikan secara terang-terangan kembali meresahkan warga Tanjab Barat di Kecamatan Batang Asam. Judi jenis ini mulai marak di kawasan padat penduduk seperti Desa Suban dan Desa Sungai Penoban. 

Pantauan warga, lokasi judi tersebut sudah lama beroperasi namun seolah-olah kebal hukum. Sejumlah warga menilai tidak adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum membuat praktik judi semakin bebas merajalela. 

“Kami khawatir anak-anak dan remaja ikut terjerumus. Apalagi lokasi ini dekat dengan permukiman padat. Dan ini sudah termasuk penyakit masyarakat,” ujar Tobing (nama samaran) salah seorang warga sekitar.

Masyarakat mendesak agar meja judi tembak ikan ini ditertibkan, karena sudah termasuk pekat (penyakit masyarakat) dan sangat berpotensi mengganggu ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.

“Karena ini berkaitan erat dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang kita tahu Pol PP sebagai garda terdepan, maka kami minta praktek judi ini harus segera ditertibkan sebagai wujud komitmen visi misi bapak bupati dan wakil bupati kita dalam mewujudkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ungkapnya lagi.

“Pak Bupati melalui Satpol PP jangan tutup mata. Jangan biarkan wilayah ini jadi makin berkembang menjadi sarang judi. Harus ada tindakan tegas,” tambah warga lain yang ikut resah.

Praktik perjudian seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu kriminalitas lain seperti maraknya peredaran minuman beralkohol, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang termasuk memicu timbulnya benih-benih praktek prostitusi. Penyakit-penyakit masyarakat ini sangat bisa merusak masa depan generasi muda. Publik kini menunggu langkah tegas dari Bupati Tanjab Barat. (*)


Sumber : Dedi & Tim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berpotensi Ganggu Ketertiban Umum, Warga Minta Pol PP Tertibkan Judi Tembak Ikan Di Batang Asam

Trending Now

Iklan