Pakpk Bharat, Wartapembaruan.co.id -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Provsu) bersama bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Pakpak Bharat, lakukan pembinaan PPAT di Kabupaten Pakpak Bharat.
Pembinaan PPAT yang dilaksanakan di Kabupaten Pakpak Bharat ini, persisnya berlangsung di Kantor Notaris Taufiq Mustakim, S.H., M.Kn, Napasengkut, Rabu (16/4/2025).
Tampak rombongan dari Kanwil BPN Provsu dalam pembinaan ini, dihadiri Suleyman.SH; Cahyo Rizkyanto, S.E.; Muhammad Fairuz Arief, S.A.P; Arif Setiawan, S.Kom.
Adapun tujuan dari Pembinaan ini dilakukan, yaitu untuk memperkuat pemahaman dan profesionalisme para PPAT dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam memastikan pembuatan akta tanah yang sah serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Serta adanya sinergi yang lebih erat antara PPAT dan Kantor Pertanahan, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat
PPAT juga diharapkan dapat terus berperan dalam mempercepat proses legalisasi hak atas tanah serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.
Selain itu, setiap PPAT harus memahami dengan baik aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk kebijakan terbaru terkait pendaftaran tanah berbasis elektronik yang diterapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Dengan adanya sistem administrasi pertanahan yang semakin modern, diharapkan PPAT dapat lebih aktif dalam mendukung digitalisasi layanan pertanahan.
Selanjutnya, dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para PPAT dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dalam memberikan layanan pertanahan yang kredibel dan profesional.(Sibanu)