Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Menanggapi pemberitaan terkait PT Elnusa Petrofin (EPN) di beberapa kanal media online terkait Aksi Damai Aliansi Wartawan Siber Indonesia di Fuel Terminal Jambi pada 7 Mei 2025. Pertama- tama kami mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak jika ada ketidaknyamanan yang mungkin timbul karena kejadian ini, Rabu 08/05/2025.
Kami ingin menyampaikan beberapa informasi terkait sebagai tanggapan, antara lain:
1. Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi informasi dari rekan-rekan Media dan Masyarakat untuk mendukung kami dalam mewujudkan Operational Excellence Perusahaan yang berintegritas khususnya dalam penyaluran BBM di Provinsi Jambi.
2. Dapat kami sampaikan bahwa Awak Mobil Tangki yang disebutkan dalam pemberitaan
tersebut merupakan pekerja dari mitra kerja kami, yakni PT Lambang Azas Mulia (PT LAM), yang bertanggung jawab atas hubungan ketenagakerjaan langsung dengan para pengemudi sesuai kontrak kerja yang berlaku antara mitra dan pekerja.
3. Kami menegaskan bahwa PT Elnusa Petrofin tidak pernah menginstruksikan, memfasilitasi, ataupun membenarkan praktik pemaksaan penandatanganan surat pengunduran diri secara kolektif.
4. Proses pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh Perusahaan mitra dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberian sanksi administratif maupun sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku. Perusahaan selalu berkomitmen menyelesaikan tahapan perselisihan PHK sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Kebijakan terkait biaya operasional, termasuk uang jalan, telah diatur dalam sistem kerja masing-masing mitra sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku. Perusahaan tidak membenarkan jika pekerja menanggung sendiri biaya perbaikan darurat di lapangan.
6. Perusahaan menghormati hak kebebasan berekspresi setiap individu, termasuk tenaga kerja mitra. Namun, kami juga memiliki panduan etika komunikasi publik dan standar keselamatan operasional yang bertujuan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan atau membahayakan keselamatan kerja, khususnya dalam hal operasional.
Kami menolak tuduhan adanya pembungkaman, dan mendorong seluruh awak operasional menyampaikan keluhan melalui saluran resmi yang tersedia.
7. Perusahaan telah melakukan proses evaluasi menyeluruh terhadap praktik kemitraan yang berjalan, termasuk kepatuhan mitra terhadap hak-hak Pekerja.
8. Kami memastikan bahwa aksi damai ini tidak berdampak terhadap keterlambatan pengiriman BBM di Provinsi Jambi.
9. Dalam menjalankan operasionalnya, Elnusa Petrofin senantiasa berpegang pada prinsip- prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundangan berlaku di Indonesia
Melalui surat ini, kami berharap dapat disampaikan perbaikan informasi yang lebih akurat sesuai
penjelasan di atas. Selain itu kami berharap bahwa Rekan Media dan Elnusa Petrofin terus dapat menjalin komunikasi baik dengan pemberitaan yang berimbang. Demikian disampaikan dan terima kasih atas kerjasama baiknya.
Hormat Kami,
Manager Corporate Communication & Relation
PT. Elnusa Petrofin
Putiarsa Bagus Wibowo