Jambi, Wartapembaruan.co.id – Program nasional optimalisasi lahan pertanian (oplah) di Provinsi Jambi tahun 2024 ternyata tidak sepenuhnya berjalan mulus. Di tengah sejumlah titik yang berhasil menunjukkan hasil baik, muncul pula temuan serius terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten Kerinci, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Barat. Dugaan penyimpangan teknis hingga indikasi korupsi kembali menyeret tanggung jawab Ir. Rumusdar, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Proyek ini sejatinya memiliki dua skema pelaksanaan: swakelola oleh TNI dan kontraktual oleh pihak ketiga. Beberapa titik swakelola menunjukkan capaian optimal, namun proyek yang dikerjakan pihak swasta di tiga kabupaten tersebut justru menjadi sorotan karena banyaknya pelanggaran spesifikasi dan dugaan manipulasi laporan.
Kerinci, Muaro Jambi, Tanjab Barat: Titik Rawan Proyek Oplah
Laporan dari tim investigasi dan pengaduan warga di lapangan mengungkap:
• Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung
• Volume kerja tidak sesuai kontrak
• Perubahan sepihak terhadap RAB
• Pekerjaan belum rampung meski masa kontrak habis
• Tim audit turun sebelum pekerjaan selesai, membuka ruang manipulasi
Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksana proyek swasta bermain mata dengan oknum pejabat dinas. Dugaan ini semakin menguat karena tidak ada sanksi tegas dari dinas terhadap pelanggaran kontraktual yang nyata.
Tanggung Jawab Kadis TPHP Tidak Bisa Dielakkan
Sebagai KPA, Ir. Rumusdar memegang peran kunci dalam memastikan proyek berjalan sesuai aturan. Pembiaran terhadap penyimpangan di tiga kabupaten menunjukkan dua kemungkinan: kelalaian fatal atau keterlibatan langsung dalam skema permainan proyek. Diamnya Kadis sejauh ini justru memperkuat dugaan bahwa proyek telah dikendalikan untuk kepentingan segelintir elite birokrasi dan pihak rekanan.
Pola Bermasalah: Proyek Kontraktual Rawat Rente
Sementara proyek swakelola TNI menunjukkan efisiensi, proyek kontraktual oleh pihak swasta justru penuh mark-up, keterlambatan, hingga hasil yang buruk. Perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek melalui sistem e-Katalog ULP Provinsi Jambi diduga sudah “diatur” sejak awal—sebuah pola yang berulang dalam praktik rente proyek daerah.
Audit dan Evaluasi Segera Dilakukan
Masyarakat dan aktivis mendesak agar:
• BPK dan KPK melakukan audit investigatif di tiga kabupaten rawan
• Seluruh kontraktor swasta yang terlibat diperiksa ulang
• Kadis TPHP Jambi dicopot sementara dan diperiksa pertanggungjawabannya
• Pokja ULP, PPTK, dan tim teknis dimintai keterangan dalam skema ini
Bukan Semua Gagal, Tapi Banyak yang Dikorupsi
Proyek oplah tidak semuanya gagal. Beberapa lokasi berhasil menunjukkan peningkatan produktivitas. Namun titik-titik yang bermasalah tak bisa diabaikan. Satu saja korupsi dalam proyek pertanian berarti mengkhianati ribuan petani.
Ini bukan soal angka, tapi soal niat. Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan uang, maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi—dari pejabat hingga pihak ketiga.
Jangan jadikan keberhasilan sebagian titik sebagai tameng untuk menutupi bau busuk korupsi di titik lainnya.