Iklan

Tegas...! Mumtaz Mona: "Aturan TPP Sudah Jelas, Dukungan Ganda Tidak Sah"

warta pembaruan
13 Mei 2025 | 9:36 AM WIB Last Updated 2025-05-13T02:36:26Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id
- Setelah tersebar surat dukungan ganda KONI Muaro Jambi terhadap bakal calon ketum KONI Provinsi Jambi periode 2025-2029, Aspihani ketua KONI Muaro Jambi yang juga anggota TPP mengaku telah melampirkan surat pernyataan.

Hal itu diutarakannya di salah satu media online lokal Jambi. Aspihani berlasan telah membuat surat pernyataan terkait dukungan ganda itu, dan memilih salah satu Bacalon.

Namun pernyataan Aspihani ini makin menjadi surotan publik, betapa tidak, Aspihani yang merupakan ketua KONI Muaro Jambi dan sekaligus anggota TPP disebut gagal faham mengenai pedoman mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Bacalon Ketum KONI yang sudah disepakati oleh tim TPP sendiri.

Sekretaris umum KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona menyebutkan, dalam mekanisme pencalonan ketua umum KONI Provinsi Jambi dijelaskan bahwa, apabila KONI kabupaten/kota telah memberikan dukungannya maka surat tersebut tidak dapat ditarik, dicabut atau dibatalkan, dan jika terdapat dukungan ganda, maka dukungan tersebut tidak sah dan gugur.

"Sebagaimana pedoman penjaringan dan penyaringan serta persyaratan bakal calon ketua umum Koni Provinsi Jambi masa bakti 2025-2009, pada bab IX tentang mekanisme pencalonan ketua umum Koni Provinsi Jambi, bagian 3 butir a, b, c dan d, itu sudah jelas," ujar Mumtaz

Mumtaz menambahkan, jika pun ketua KONI Muara Jambi beralasan ada surat pernyataan setelah memberikan dukungan ganda, maka itu semakin memperjelas, bahwa dia menabrak aturan yang telah disepakati.

Sebelumnya Tim Validasi dan Verifikasi KONI Provinsi Jambi menemukan adanya dukungan ganda KONI Muaro Jambi dan beberapa KONI lainnya terhadap bakal calon ketua umum KONI Provinsi Jambi periode 2025-2029.

Temuan ini terungkap setelah dilakukannya validasi dan verifikasi berkas Bacalon ketum KONI Provinsi Jambi pada Sabtu 10 Mei 2025 di Aula Rapat KONI Provinsi Jambi.

Dukungan ganda tersebut pertama dilakukan oleh ketua KONI Kabupaten Muaro Jambi, Aspihani yang memberikan dukungan ganda terhadap Bacalon Budi Setiawan dan Hasan Mabruri.

Kedua dukungan ganda dilakukan oleh KONI Kota Sungai Penuh. KONI Sungai Penuh memberikan dukungan ganda terhadap Budi Setiawan dan Mat Sanusi.

Kemudian dukungan ganda juga dilakukan oleh KONI Kabupaten Merangin, dimana memberikan dukungan terhadap Budi Setiawan, Hasan Mabruri, dan Mat Sanusi. Adanya dukungan ganda tersebut menyebabkan hilangnya point dukungan dari KONI/Kabupaten Kota.

Berikut Hasil verifikasi berkas dukungan KONI kabupaten/kota terhadap Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi pada Sabtu 10 Mei 2025 

Budi Setiawan 

1. KONI Kota Jambi 

2. KONI Sungai Penuh (Dukungan Ganda/TMS)

3. KONI Muaro Jambi (Dukungan Ganda/TMS)

4. KONI Batanghari 

5. KONI Sarolangun 

6. KONI Merangin (Dukungan Ganda/TMS)

7. KONI Tanjung Jabung Barat

8. KONI  Tanjung Jabung Timur

Total dukungan memenuhi syarat sah : 5 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 3

Hasan Mabruri 

1. KONI Muaro Jambi (Ganda/TMS)

2. KONI Tebo

3. KONI Merangin (Ganda(TMS)

4. KONI Kerinci 

Total dukungan memenuhi syarat sah : 2 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 2

Mat Sanusi 

1. KONI Sungai Penuh (Ganda/TMS)

2. KONI Bungo 

3. KONI Merangin (Ganda/TMS)

4. KONI Tanjabtim (TMS)

Total dukungan memenuhi syarat sah : 3 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 1

Untuk diketahui, syarat minimal dukungan sah terhadap Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi yakni, 3 KONI Kabupaten/Kota dan 17 Cabor.

Dengan demikian satu-satunya Bacalon yang memenuhi syarat pencalonan Ketua KONI Provinsi masa bakti 2025-2029 yakni Budi Setiawan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegas...! Mumtaz Mona: "Aturan TPP Sudah Jelas, Dukungan Ganda Tidak Sah"

Trending Now

Iklan