Sejak Kemarin, TNI Akt Turun Tangan Amankan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Sejak Selasa kemarin, 3 Juni 2025, Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mulai melakukan pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia. Langkah luar biasa ini diambil sebagai bentuk sinergi antara institusi pertahanan dan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan hukum yang aman dan tertib.
Kebijakan ini dijalankan berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI bernomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023 lalu.
"Perbantuan ini mencakup delapan aspek kerja sama strategis, mulai dari pelatihan bersama, pertukaran data dan informasi, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana," terang pihak TNI dalam keterangan resminya.
Panglima TNI juga telah menginstruksikan pengerahan personel dan perlengkapan untuk mendukung pengamanan di seluruh wilayah Indonesia, yang dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota. Misalnya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, enam personel TNI kini berjaga selama 24 jam penuh.
Langkah ini disebut sebagai bentuk konkret dukungan TNI terhadap kelancaran tugas-tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum, sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.
Pengamanan dilakukan tanpa melanggar prinsip independensi penegakan hukum. Semua kegiatan berlangsung sesuai prosedur dan arahan Panglima TNI serta selaras dengan nilai-nilai profesionalisme militer.
Publik pun mulai ramai membicarakan kebijakan ini di media sosial. Sebagian menyambut baik keterlibatan TNI dalam memperkuat keamanan lembaga hukum, sementara yang lain menyoroti pentingnya tetap menjaga batas antara institusi militer dan sipil.
Apakah ini sinyal pergeseran pendekatan keamanan nasional? Ataukah ini hanya strategi temporer di tengah meningkatnya dinamika hukum tanah air? Waktu yang akan menjawab.