Diduga Langgar Etika ASN, Lembaga Investigasi Negara Desak Mendagri Copot Sekda Kutim Rizali Hadi
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menonaktifkan Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, karena diduga melanggar etika kerja dan terindikasi melakukan korupsi.
“Rizali Hadi meresahkan dan mengganggu jalannya roda pemerintahan,” ujar Ketua LIN Kabupaten Kutai Timur, M. Saing, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7).
LIN menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Mendagri, lengkap dengan lampiran bukti pemberitaan media daring yang memuat dugaan pelanggaran etika dan indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekda.
“Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, kami merasa berkewajiban melakukan pengawasan terhadap kinerja Sekretaris Daerah Kutai Timur. Masyarakat sudah dirugikan baik secara langsung maupun tidak langsung,” tambah M. Saing.
Dalam surat tersebut, LIN juga meminta Menteri Dalam Negeri melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Rizali Hadi, serta mendesak Bupati Kutai Timur untuk segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan demi kelancaran pemerintahan dan menghindari gejolak di lingkungan Pemda maupun masyarakat.
Sebelumnya, nama Rizali Hadi menjadi sorotan setelah sejumlah media melaporkan ketidakhadirannya dalam berbagai rapat penting. Laporan investigasi salah satu LSM yang dilampirkan dalam surat LIN bahkan menyebut adanya indikasi tindak korupsi yang melibatkan Sekda.
Beberapa pemberitaan juga mencatat bahwa absensi Rizali Hadi yang berulang memicu kemarahan anggota DPRD Kutai Timur karena menghambat jalannya pemerintahan.
“Langkah ini kami ambil demi menjaga wibawa pemerintah daerah dan melindungi kepentingan masyarakat Kutai Timur. Kami berharap pemerintah pusat segera turun tangan,” tegas M. Saing.
Bupati Kutai Timur juga jangan tinggal diam atas berbagai keresahan masyarakat atas perilaku Sekda. Sebab apabila ada pembiaran tidak menutup kemungkinan timbul gejolak di tengah tengah masyarakat. "Bupati harus bertindak tegas," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Rizali Hadi belum memberikan keterangan resmi atas desakan tersebut.
.