Dishub Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar Pasca-Operasi Patuh Jaya
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Tim Penindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur, di bawah pimpinan Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Dalops) Riky Erwinda, melanjutkan aksi penertiban dengan menindak parkir liar di sejumlah lokasi. Langkah ini diambil segera setelah rampungnya Operasi Patuh Jaya yang menyasar kelengkapan dan kelaikan kendaraan di Jalan Cakung Cilincing Raya.
Sebelumnya, dalam Operasi Patuh Jaya, petugas Dishub yang didampingi oleh unsur TNI dan Polri, fokus memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan roda empat dan kontainer, meliputi STNK, KIR, serta memastikan kelaikan operasional kendaraan. Wartapembaharuan.co.id yang turut memantau di lapangan, masih mendapati banyak kendaraan yang abai terhadap aturan lalu lintas, termasuk temuan kendaraan dengan STUK mati dan yang tidak layak jalan.
Riky Erwinda menegaskan, "Dalam operasi ini, kami langsung memberikan tindakan penilangan. Setiap surat KIR yang mati akan dilakukan pengandangan atau Stop Operasi (SO). Kendaraan yang tidak layak jalan atau kelebihan muatan juga akan kami tindak dengan penilangan. Namun, untuk urusan pengemudi yang tidak memiliki SIM atau pajak kendaraan mati, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian."
Senada dengan Riky, Panit Polantas Ipda Sarwono, yang turut mendampingi kegiatan, menyatakan, "Kami hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan." Undang-undang ini merupakan pembaruan dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 yang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan sebelumnya.
Penindakan Parkir Liar di Duren Sawit
Setelah merampungkan Operasi Patuh Jaya, tim penindakan yang dipimpin Riky Erwinda bersama Polri dan TNI, langsung bergerak melakukan penertiban parkir liar di dua titik strategis: Jalan Nusa Indah VI Malaka Jaya dan Jalan Pondok Kopi, depan RS Islam Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari hasil penindakan tersebut, tercatat:
* 10 unit motor diangkut menggunakan jaring
* 11 unit dicabut pentilnya
* 10 unit dikenakan BAP tilang oleh polisi
Terlihat jelas di lapangan, penindakan parkir liar ini dilakukan secara manual oleh petugas Polantas, menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan ketertiban di jalanan ibu kota.
(Alred)