BREAKING NEWS

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Empat saksi yang diperiksa yaitu:

1. YT, Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar.

2. ZZI, Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar.

3. CLR, Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana serta Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama sekaligus Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020.

4. DS, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi dalam program tersebut,” ujar Anang.

Sebagaimana diketahui, perkara ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019–2022 yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.


(Alred)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image