BREAKING NEWS

Ketua PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Tri Widyanto Siap Gabung Bersama Ribuan Buruh Aksi Nasional 28 Agustus


Jajarta, Wartapembaruan.co.id
- Jelang aksi nasional 28 Agustus 2025 mendatang, Ketua PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Tri Widyanto menyampaikan, pihaknya siap bergabung bersama ribu buruh di Jakarta dan di seluruh Indonesia dalam aksi damai serentak yang akan dipusatkan di Jakarta dan juga serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota.

Tri Widyanto mengatakan tuntutan utama dalam aksi ribuan buruh adalah Kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%

“Alasan Buruh, khususnya di Jakarta menuntut kenaikan Upah Minimum sebesar 8,5% hingga 10,5% berdasarkan perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” kata Tri Widyanto, Selasa (26/8/25).

Lebih lanjut, Tri Widyanto juga menyampaikan 6 isu yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 antara lain :

- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM): Buruh menuntut penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah.

- Stop PHK: Bentuk Satgas PHK: Buruh menuntut penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pembentukan Satgas PHK.

- Reformasi Pajak Perburuhan: Buruh menuntut kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7.500.000 per bulan, penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak perempuan menikah.

- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw: Buruh menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa menggunakan Omnibus Law.

- Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi, Buruh menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

- Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029: Buruh menuntut revisi RUU Pemilu untuk redesign sistem pemilu 2029

Menurutnya, buruh anggota SPAMK FSPMI DKI Jakarta akan dimaksimalkan untuk bergabung dengan ribuan buruh lainnya dalam aksi di DPR-RI atau istana negara.

“Saat ini kami akan lihat efektivitas aksi apakah di DPR-RI, di Istana negara atau keduanya, kita tunggu arahan instruksi dari DPP seperti apa” pungkas Tri Widyanto. (Azwar)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image