BREAKING NEWS

KIP dan Wanita Tani Dorong “Merdeka Akses Informasi” untuk Kedaulatan Pangan Indonesia


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan swasembada pangan dan kedaulatan pangan Indonesia. Hal ini menjadi pesan utama Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bertajuk “Merdeka Akses Informasi dalam Swasembada Pangan” yang digelar Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) RI bekerja sama dengan Wanita Tani Indonesia (HKTI) pada Selasa (12/8) di secara hybrid daring dan luring di Aula KI Pusat.

Membuka acara, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bagaimana informasi dikelola, dibuka, dan dimanfaatkan memegang peran penting dalam swasembada pangan.

“Akses informasi yang terbuka dan merata akan menjadi kekuatan bagi para petani, pelaku usaha, akademisi, konsumen, hingga pengambil kebijakan. Dengan informasi yang benar, para petani dapat memilih benih terbaik, menentukan waktu tanam yang tepat, dan mengantisipasi harga pasar," tegasnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Samrotunnajah Ismail, Komisioner KI Pusat yang mengampu acara ini menegaskan bahwa kemerdekaan informasi adalah prasyarat utama bagi kedaulatan pangan. Forum Edukasi ini merupakan bentuk penegasan atas hal tersebut.

Sementara itu Ketua Umum (Ketum) DPN Wanita Tani HKTI Anita Ariyani menyatakan Wanita Tani adalah ujung tombak sekaligus penggerak penting dalam ketahanan pangan nasional. "Namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak wanita yang bekerja di sektor pertanian belum mendapatkan akses informasi publik yang memadai baik terkait teknologi pangan, teknologi pertanian, maupun program pemerintah lainnya," ungkapnya.

Menyambung dengan apa yang disampaikan Ketua KI Pusat dan Ketum Wanita Tani tersebut, Muhammad Amin, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian yang mewakili Wakil Menteri Pertanian dalam keynote speechnya menyampaikan berbagai solusi yang telah ditawarkan Kementerian Pertanian (kementan) bagi para petani untuk mengakses informasi yang dibutuhkan dari Kementan.

“Keterlibatan PPID di sektor pertanian ini sudah luar biasa terkait informasi yang terbuka. Oleh karena itu, kita di Kementan membuka seluas luasnya terkait informasi apa saja yang dilakukan kementan di berbagai kanal media," jelas Amin.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber yang salah satunya adalah Samrotunnajah Ismail, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Pusat. Dua narasumber lainnya adalah Lely Pelitasari, Wakil Ketua Umum Wanita Tani HKTI dan juga Sunarma Eka Nugraha, Pimdiv. Bank Negara Indonesia (BNI).

Forum yang digelar secara hybrid ini juga menghadirkan Lena Maryana Mukti, Duta Besar Luar biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Kuwait. Dubes yang hadir melalui zoom tersebut turut membagikan pengalamannya melihat pertanian di Kuwait.

Kehadiran multi pihak ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor. Tujuannya untuk memperkuat literasi digital pertanian dan memastikan keterbukaan informasi publik berjalan efektif di lapangan.

Ketiga narasumber tersebut sepakat menegaskan betapa pentingnya informasi didapatkan masyarakat secara terbuka dan akurat. Lely Pelitasari menegaskan “tanpa akses informasi yang terbuka, konsumen mudah terjebak dalam istilah konotasi negatif seperti contoh “oplosan’”.

Samrotunnajah dalam paparannya menyampaikan dengan memanfaatkan akses data pangan yang terbuka, petani dapat melakukan perencanaan produksi yang tepat sasaran.

“Masyarakat juga dapat mengawasi distribusi pangan secara langsung. Kebijakan pangan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Inovasi teknologi pertanian juga berkembang lebih cepat. Hal ini memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan nasional," ujarnya.

Berbagai solusi untuk menghadapi tantangan keterbukaan informasi dalam konteks swasembada pangan juga diungkapkan oleh ketiga narasumber yang hadir. Sunarma Eka Nugraha menyampaikan beberapa solusi nyata yang diberikan BNI.

“Dari fasilitas informasi yang diberikan biasanya Petani juga sudah mendapatkan rekomendasi apa yang harus dilakukan. Informasi mengenai kondisi tanah contohnya, yang efeknya kepada keperluan pupuk. BNI bekerjasama dengan Kementerian Pertanian menghasilkan smart farming” sebagai solusi," jelas Sunarma Eka.

Lely Pelitasari menyampaikan rekomendasi solusi dari sisi strategi pemberdayaan perempuan untuk swasembada pangan. “Latih perempuan dalam penggunaan aplikasi pertanian, data harga pasar, dan sistem informasi cuaca. Integrasikan sistem informasi pangan nasional,"

Lely menegaskan Komisi Informasi punya peran besar terkait integrasi sistem informasi ini dalam hal penguatan PPID. Edukasi publik tentang literasi data dan hak atas informasi pangan juga penjadi titik krusial yang menurut Lely harus diperhatikan KI Pusat.

Sementara itu Samrotunnajah menyampaikan beberapa solusi diantaranya digitalisasi data pangan secara terintegrasi, pelatihan literasi informasi dan literasi digital pertanian, dan penguatan peran PPID sektor pangan.

“Kolaborasi lintas pihak perlu ditingkatkan. Terakhir dan tak kalah penting, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di Badan Publik terkait harus dilakukan secara berkala," urainya.

KI Pusat berharap forum ini menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem informasi pangan yang terbuka, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik. Dengan keterbukaan informasi publik yang kuat, Indonesia dapat mempercepat terwujudnya pangan yang berdaulat dan berkeadilan.

Tentang Komisi Informasi Pusat (KI Pusat)

KI Pusat adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KI Pusat bertugas menjalankan, mengawasi, dan memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Lembaga ini juga berperan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi. (Azwar)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image