BREAKING NEWS

Koalisi masyarakat sipil Desak MENKOMDIGI Cabut Hak Siar Kompas TV yang Provokasi Aksi Anarkis di DPR RI 25/8/2025


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Sejumlah Massa yang menamakan Koalisi Masyarakat Sipil  menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital atau KEMENKOMDIGI Jakarta pada 26/8/2025 menuntut agar Media KOMPAS TV segera di cabut izin siarnya atas dugaan ikut serta memprovokasi gerakan "MAKAR" yang terjadi pada Aksi Massa di depan Gedung DPR/MPR RI Tanggal 25/8/2025 kemarin.

Dalam orasi dan tuntutannya, Umar selaku Kordinator Koalisi masyarakat sipil menyebutkan bahwa KOMPAS TV pada  25/8/25 kemarin secara massif bahkan tanpa jeda iklan seharian penuh meliput secara langsung aksi ilegal di DPR MPR tersebut, bahkan aksi tersebut anarkis serta penuh aksi aksi brutal, pengrusakan dan kekerasan.

"Sebagaimana diatur dalam UU Penyiaran, Aksi anarkis dan kekerasan yang dilakukan sekelompok masyarakat yang tanpa ada izin aparat tersebut tidak layak dipertontonkan di publik oleh media Nasional sekelas KOMPAS TV, bahkan disiarkan secara live, menurut kami itu sudah melanggar UU Penyiaran dan oleh karena itu kami minta Kemenkomdigi Blokir dan cabut Izin Siar KOMPAS TV Segera" ujar Umar dalam.orasinya

Diketahui bahwa aksi anarkis sekelompok masyarakat kemarin itu tanpa ada yang bertanggung jawab, berbeda dengan aksi kemarin pada 20/8 yang jelas dari BEM se Indonesia atau yang akan aksi pada 28/8 nanti, mereka jelas lembaga dan penanggungjawab aksinya yakni Organisasi Buruh.

"Kalau yang aksi kemarin pada Tanggal 25/8 itu kan aksi yang diprovokasi dari Sosial media dan tuntutannya juga tidak masuk akal dan melawan *Konstitusi* negara yakni UUD 1945 karena menuntut Bubarkan DPR/MPR RI" tegas Umar lagi.

"Makanya kami desak Menkomdigi sebagai Regulator yang berhak mencabut Hak Siar diminta cabut Hak Siar KOMPAS TV segera !" pungkas Umar

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image