BREAKING NEWS

Terus Mengedukasi Program JKN kepada Masyarakat


Oleh: Raisya Grace MS (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai beroperasi 1 Januari 2014 terus memberikan manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan bergotong royong membayar iuran di program JKN, maka pembiayaan kesehatan seharusnya tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan.

Harapan pelaksanaan program JKN untuk lebih baik, memang masih diwarnai oleh beberapa masalah yang muncul, baik pada masalah kepesertaan maupun masalah pelayanan dan manfaat yang muncul di fasilitas kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat.

Permasalahan yang muncul tersebut disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah tentang pemahaman masyarakat tentang program JKN.

Menurut Teori Efektivitas Organisasi (Steers, 1985), salah satu faktor keberhasilan pelayanan public adalah karakteristik masyarakat yang dilayani, termasuk tingkat pendidikan dan literasi. Masyarakat yang teredukasi cenderung lebih kritis, lebih sadar akan haknya, dan lebih mampu menuntut pelayanan yang berkualitas.

Program JKN adalah program negara yang merupakan pelayanan dasar publik masyarakat Indonesia, yang memang harus terus diedukasi dan disosialisasi ke seluruh masyarakat. Kehadiran  Komunitas Paham Sistem JKN (KOMPAS JKN) dan Gerakan Relawan Daerah JKN (GARDA JKN) yang dibentuk oleh BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis dan tepat dari aspek yuridis maupun sosiologis untuk memastikan program JKN lebih dipahami dan dimengerti masyarakat. 

Secara yuridis, merujuk pada Pasal 16 UU no.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), setiap peserta berhak memperoleh manfaat dan informasi tentang pelaksanaan program jaminan sosial yang diikuti. Dan pada Pasal 15 ayat (2)-nya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan informasi tentang hak dan kewajiban kepada peserta untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, secara sosiologis, masih banyak peserta JKN yang belum memahami hak, kewajiban, serta ketentuan yang berlaku, terutama karena perubahan regulasi yang cukup cepat dan dinamis, seperti yang terlihat dari perubahan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan sejak program JKN dimulai. 

Akibat ketidaktahuan tersebut menimbulkan berbagai masalah di proses pendaftaran maupun pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Sebagai contoh, banyaknya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan menyebabkan masyarakat miskin mengalami masalah pelayanan kesehatan di faskes dengan penjaminan JKN. Demikian juga masalah terkait pelayanan rawat inap yang memang tidak dibatasi 3 hari, obat dan alat kesehatan yang memang ditanggung program JKN, dsb.

Atas masalah yang kerap kali dialami peserta maka edukasi dan sosialisasi sangat penting dalam program JKN untuk meningkatkan efisiensi, yaitu masyarakat yang paham prosedur Program JKN tidak akan terjebak dalam birokrasi yang berbelit dan fraud yang dilakukan RS; mendorong Akuntabilitas yaitu Masyarakat yang teredukasi dapat menuntut pelayanan yang lebih baik; dan memperkuat demokrasi yaitu literasi publik memperkuat kontrol sosial terhadap pelaksanaan program JKN.

Oleh karena itu, kehadiran KOMPAS JKN dan GARDA JKN dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan persepsi positif masyarakat terhadap JKN. Edukasi dan sosialisasi tersebut harus dilakukan secara langsung, menyentuh hingga tingkat rumah tangga, pendekatan langsung yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan. 

Walaupun Pasal 15 ayat (2) UU SJSN menekankan pada tugas BPJS Kesehatan namun peran pemerintah pusat (Kementerian/lembaga), dan pemerintah daerah, serta instansi lainnya penting untuk disinergikan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan dinas Komdisi di daerah harus mendukung tugas BPJS kesehatan karena program JKN adalah program Negara, yang juga menjadi tugas Komdigi di tingkat pusat dan daerah agar penyebaran informasi lebih merata dan efektif.

Saya mendukung kolaborasi lintas sektor serta dukungan anggaran yang memadai agar program JKN dapat berjalan lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. (Azwar)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image