Skandal BBM Ilegal di Batanghari: Truk PT. Jefri Abidin.AB Terekam Drone Bongkar Muatan di Gudang Oknum TNI


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Skandal penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat ke publik setelah sebuah rekaman drone investigasi wartawan membongkar aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, 11/08/2025.

Dalam rekaman tersebut terlihat jelas truk tangki BBM milik PT. Jefri Abidin.AB dengan nomor polisi BA 9036 VU tengah membongkar muatan di dalam gudang. Lokasi itu diduga kuat sebagai penampungan BBM ilegal yang telah lama meresahkan warga.

Sejumlah warga menegaskan bahwa gudang tersebut milik Romi, seorang anggota Provos TNI Korem Jambi. Aktivitas truk tangki yang keluar-masuk ke lokasi pada malam hari sudah lama menjadi rahasia umum, namun kali ini bukti visual dari udara menguatkan dugaan praktik ilegal tersebut.

“Selama ini kami hanya curiga, mobil tangki sering masuk malam-malam. Sekarang sudah jelas ada buktinya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Tak hanya itu, keterlibatan perusahaan pengangkut resmi seperti PT. Jefri Abidin.AB juga membuka ruang jeratan pidana korporasi sesuai Perma No. 13 Tahun 2016, serta ancaman pencabutan izin usaha oleh Kementerian ESDM.

Jika benar gudang ilegal ini dimiliki oknum TNI, maka Romi akan menghadapi dua jalur hukum sekaligus:

Pidana umum (UU Migas, KUHP) karena perbuatannya terkait tindak pidana masyarakat sipil.

Pidana militer (UU TNI & KUHPM) karena telah melanggar disiplin, etika, dan mencoreng nama baik institusi TNI.

Artinya, selain ancaman pidana penjara, oknum TNI tersebut bisa dijatuhi sanksi pemecatan tidak hormat.

Masyarakat mendesak Denpom Jambi segera turun tangan menindak tegas oknum aparat yang terlibat. Mereka juga menuntut Pertamina Jambi memutus kerja sama dengan PT. Jefri Abidin.AB yang sudah terang-terangan menyalahgunakan mandat sebagai transportir resmi BBM.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi bentuk mafia BBM yang melibatkan oknum berseragam. Jangan ada pembiaran, negara dan rakyat jelas dirugikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, PT. Jefri Abidin.AB belum memberikan klarifikasi resmi. Begitu pula pihak Korem Jambi yang masih bungkam terkait keterlibatan anggotanya. Sikap diam ini justru mempertebal kecurigaan publik akan adanya “tameng” bagi mafia BBM di Batanghari.

Truk PT. Jefri Abidin.AB (BA 9036 VU) terekam jelas membongkar BBM di gudang ilegal.


Gudang disebut milik oknum Provos TNI Korem Jambi bernama Romi.

Perusahaan dan pemilik gudang dapat dijerat pidana umum, pidana korporasi, dan sanksi militer.

Aparat penegak hukum didesak segera bertindak tanpa pandang bulu.

Publik kini menunggu, apakah aparat benar-benar berani mengusut mafia BBM hingga ke akar-akarnya, atau justru skandal ini kembali tenggelam karena adanya “tameng seragam” di balik bisnis haram bernilai miliaran rupiah ini.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Skandal BBM Ilegal di Batanghari: Truk PT. Jefri Abidin.AB Terekam Drone Bongkar Muatan di Gudang Oknum TNI
  • Skandal BBM Ilegal di Batanghari: Truk PT. Jefri Abidin.AB Terekam Drone Bongkar Muatan di Gudang Oknum TNI
  • Skandal BBM Ilegal di Batanghari: Truk PT. Jefri Abidin.AB Terekam Drone Bongkar Muatan di Gudang Oknum TNI
  • Skandal BBM Ilegal di Batanghari: Truk PT. Jefri Abidin.AB Terekam Drone Bongkar Muatan di Gudang Oknum TNI
  • Skandal BBM Ilegal di Batanghari: Truk PT. Jefri Abidin.AB Terekam Drone Bongkar Muatan di Gudang Oknum TNI
  • Skandal BBM Ilegal di Batanghari: Truk PT. Jefri Abidin.AB Terekam Drone Bongkar Muatan di Gudang Oknum TNI