Dugaan Mark-Up dan Vendor Tertutup Warnai Pengelolaan Dana BOS–BOP SDN Munjul 01 Pagi Senilai Rp 1,56 Miliar
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2025 di SDN Munjul 01 Pagi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tengah menjadi sorotan tajam. Indikasi mark-up harga serta dugaan praktik tertutup dalam penunjukan vendor memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran sekolah yang mencapai Rp 1,56 miliar—terdiri dari BOS Rp 717,9 juta dan BOP Rp 844,7 juta.
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan bahwa setiap rupiah anggaran negara harus dikelola secara efisien, transparan, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Dugaan Vendor Binaan dan Pengadaan Tidak Wajar
Sumber internal pendidikan menyebut adanya istilah vendor binaan sekolah, yakni pihak yang diduga rutin mengerjakan proyek pengadaan maupun pemeliharaan di lingkungan sekolah. Jika terbukti benar, pola ini dianggap rentan menimbulkan kolusi, konflik kepentingan, hingga persaingan usaha yang tidak sehat.
Sejumlah item pengadaan juga disorot karena dinilai memiliki harga tidak wajar serta tidak dilengkapi informasi spesifikasi maupun vendor, di antaranya:
Pengadaan CCTV — Rp 31.410.700
Harga per unit Rp 7.852.675 dinilai jauh di atas harga pasar untuk kamera IP 2.4 MP, tanpa keterangan merek dan penyedia.
Kursi Pasien — Rp 21.112.000 (2 unit)
Harga sekitar Rp 10,5 juta per unit dianggap tidak rasional untuk standar fasilitas sekolah dasar.
Monitor 27” FHD — Rp 7.899.420
Tanpa rincian merek maupun toko penyedia.
Laptop Teknis i7 — Rp 23.789.708
PC All in One i7 — Rp 107.523.914 (5 unit)
Dibeli dalam beberapa tahap tanpa informasi vendor, bukti rabat, maupun rincian spesifikasi.
Pekerjaan Pemeliharaan Dinilai Janggal
Selain pengadaan, sejumlah kegiatan pemeliharaan turut dipertanyakan karena nilai yang dianggap tidak sebanding dengan pekerjaan fisik:
Pemeliharaan keramik Lab IPA — Rp 45.167.010
Pemeliharaan keramik selasar Lt.2 — Rp 12.495.257
Pemeliharaan keramik tangga — Rp 13.347.004
Pemeliharaan lapangan gedung belakang — Rp 39.477.692
Pemeliharaan selasar belakang — Rp 22.553.458
Pengecatan gedung depan — Rp 27.139.019
Pengadaan parkiran sepeda — Rp 10.679.986
Publik mempertanyakan sejumlah informasi krusial yang hingga kini belum diungkap, antara lain:
merek keramik (diduga Essenza), luas area pekerjaan, harga per meter persegi, identitas perusahaan pelaksana, serta metode penentuan rekanan.
Respons Pihak Sekolah Masih Minim
Kepala SDN Munjul 01 JT 2, Ika Puspita Aryani, saat dikonfirmasi pada 26 November 2025 menyebut laporan penggunaan anggaran telah diverifikasi oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur pada pertengahan Agustus 2025. Namun, verifikasi internal tersebut dianggap belum cukup menjawab keraguan publik karena data penting seperti spesifikasi barang, daftar vendor, hingga dasar perhitungan anggaran tidak pernah disampaikan secara terbuka.
Pakar: Perlu Audit Menyeluruh
Pemerhati Hukum dan Pendidikan, Andar Situmorang SH MH, menilai minimnya klarifikasi dari pihak sekolah justru menambah kuat dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan Dana BOS dan BOP.
“Ketiadaan klarifikasi memperkuat dugaan publik. Pengelolaan dana negara tidak boleh dibiarkan kabur. Kasus ini membutuhkan audit menyeluruh oleh Irbanko dan DPRD DKI Jakarta,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai pengelola anggaran miliaran rupiah, sekolah wajib mempublikasikan data lengkap pengadaan meliputi spesifikasi barang, vendor, harga satuan, metode pemilihan rekanan, serta bukti bahwa proses berlangsung transparan dan akuntabel.
Tanpa keterbukaan, dugaan penyimpangan dan potensi praktik “main mata” antara pihak sekolah dan pihak berkepentingan akan terus menguat di mata publik.
(Berutu/Jiston)
