Jaksa Agung Tegaskan Badiklat Kejaksaan sebagai Pusat Pendidikan dan Sertifikasi Profesi yang Profesional dan Modern
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai garda terdepan pengembangan sumber daya manusia institusi penegak hukum,(28 November 2025)
Hal ini ditandai dengan diterimanya Akreditasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan, Pembentukan Tim dan Penguatan Kolaborasi serta Transformasi Kelembagaan, sekaligus Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi Badiklat Kejaksaan RI. Penyerahan akreditasi dan sertifikat tersebut berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan di tengah tantangan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang semakin kompleks.
Ia menjelaskan, Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menyelesaikan Penilaian Akhir Akreditasi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan yang dilaksanakan pada 13 November 2025. Hasil akreditasi tersebut menegaskan bahwa tata kelola kelembagaan, kurikulum, hingga penyelenggaraan pendidikan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Hasil akreditasi ini menegaskan bahwa sistem pendidikan kepemimpinan di Kejaksaan telah dijalankan secara terstruktur, profesional, dan sesuai dengan standar aparatur negara,” ujar Jaksa Agung.
Capaian penting berikutnya adalah diterbitkannya Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Diklat Kejaksaan, yang menandai pemenuhan seluruh persyaratan nasional sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi.
Menurut Jaksa Agung, keberadaan LSP tersebut akan memperkuat ekosistem pembinaan SDM Kejaksaan dan menjadikan Badiklat tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai pusat sertifikasi profesi yang profesional dan modern, melalui mekanisme uji kompetensi yang kredibel, terukur, dan objektif.
Lebih lanjut ia menekankan, saat ini Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berkarakter kuat.
“Sebagai salah satu pilar institusi, Badan Pendidikan dan Pelatihan memiliki peranan yang sangat strategis dalam membentuk kualitas Jaksa dan pegawai Kejaksaan secara menyeluruh,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama lintas lembaga sebagai bagian dari optimalisasi tugas dan fungsi Badiklat Kejaksaan.Dalam hal ini, dukungan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dinilai sangat krusial.
Kolaborasi dengan LAN memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Badiklat Kejaksaan memenuhi standar akreditasi aparatur negara, sementara dukungan BNSP memberikan legitimasi formal terhadap pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi profesi melalui LSP Badan Diklat Kejaksaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala LAN RI Muhammad Taufiq, DEA, Ketua BNSP Syamsi Hari, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat struktural Badiklat dan Badan Pemulihan Aset, serta jajaran dari Kejaksaan Agung, LAN RI, dan BNSP.
(Alred)
Rilis : Kapuspenkum
Anang Supriatna, S.H., M.H.
