Ganti Nama, Ganti Baju? PT Efata Berkat Energi Disorot, Diduga Jejak Lama PT EBE dan Bayang-bayang BBM Ilegal
PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Pergantian nama PT Elizabet Berkat Energi (EBE) menjadi PT Efata Berkat Energi menuai sorotan tajam. Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan dan keterangan sejumlah sumber, perusahaan yang sebelumnya beroperasi di Kota Palembang itu diduga telah menghentikan aktivitasnya sebelum muncul kembali dengan identitas baru.
Meski berganti nama, perusahaan tersebut diduga masih memiliki keterkaitan langsung dengan pengurus dan/atau pemilik lama, yang dikenal dengan nama Acun. Pergantian badan usaha ini disinyalir bukan sekadar rebranding, melainkan upaya menghindari kewajiban administrasi dan perpajakan, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan PT EBE dalam praktik penjualan BBM ilegal. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Pasca berganti nama, PT Efata Berkat Energi diketahui menjalin kerja sama operasional dengan Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat). Aktivitas perusahaan juga disebut-sebut mendapat pengawalan dari unsur TNI AD wilayah Kodam II/Sriwijaya. Kehadiran aparat bersenjata di sekitar kegiatan operasional perusahaan tersebut memunculkan persepsi publik seolah aktivitas bisnis tersebut telah memperoleh legitimasi negara.
Kondisi ini memicu sejumlah pertanyaan serius di tengah masyarakat, antara lain:
Apakah status legalitas dan kepatuhan pajak perusahaan telah dipenuhi?
Dari mana asal-usul BBM yang dikelola dan ke mana didistribusikan?
Apakah kerja sama dengan Puskopad dan pengawalan TNI AD memiliki dasar hukum dan administrasi yang sah?
Pengamat menilai, bila tidak segera diklarifikasi secara terbuka, situasi ini berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, kecemburuan pelaku usaha yang taat aturan, serta risiko reputasi serius terhadap institusi negara, khususnya TNI AD, apabila namanya disalahgunakan untuk kepentingan bisnis bermasalah.
Oleh karena itu, publik mendesak adanya pendalaman komprehensif dan transparan terkait:
Status hukum dan administrasi PT Efata Berkat Energi
Keterkaitan faktual dengan PT Elizabet Berkat Energi
Kepatuhan perpajakan serta legalitas sumber dan distribusi BBM
Dasar, bentuk, dan ruang lingkup kerja sama dengan Puskopad serta pengawalan oleh unsur TNI AD
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian ESDM, SKK Migas, maupun TNI AD terkait dugaan tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi di atas masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi, serta disampaikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik.

