IKAHI Dorong Partisipasi Anggota dalam Survei Evaluasi Asuransi Mandiri Inhealth 2025
Oleh Dendapala Contributor
OPINI, Wartapembaruan.co.id - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendorong partisipasi aktif seluruh anggotanya dalam pengisian Survei Manfaat Asuransi Mandiri Inhealth Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesejahteraan bagi hakim di seluruh Indonesia,(Sabtu 2 Januari 2026).
Imbauan tersebut disampaikan kepada jajaran pengurus IKAHI di daerah, khususnya kepada Ketua Pengurus Daerah (PD) dan Ketua Pengurus Cabang (PC) IKAHI, agar dapat memberikan arahan serta mengoordinasikan para anggota di wilayah masing-masing untuk turut serta mengisi survei secara menyeluruh dan objektif.
Survei ini diselenggarakan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan dan pemanfaatan program Asuransi Mandiri Inhealth yang selama ini digunakan oleh anggota IKAHI. Melalui survei tersebut, organisasi menghimpun berbagai masukan, pengalaman, serta kendala yang dirasakan anggota dalam mengakses layanan asuransi, baik dari sisi administrasi, manfaat, maupun pelayanan kesehatan yang diterima.
Hasil dari survei ini diharapkan dapat menjadi bahan inventarisasi yang komprehensif bagi IKAHI dalam menilai efektivitas program asuransi yang berjalan. Data dan masukan yang terkumpul akan menjadi dasar penting dalam menyusun rekomendasi perbaikan serta mendorong peningkatan kualitas layanan asuransi di masa mendatang, agar manfaatnya semakin optimal dan sesuai dengan kebutuhan nyata para hakim.
Pengisian survei dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh IKAHI, yakni:
https://forms.gle/G8ktzmA2uFs1swKe8
IKAHI menegaskan bahwa partisipasi anggota memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan kesejahteraan yang disusun benar-benar berbasis pada kondisi lapangan. Oleh karena itu, seluruh anggota diimbau untuk mengisi survei tersebut secara jujur dan bertanggung jawab sesuai dengan pengalaman masing-masing.
Batas waktu pengisian survei ditetapkan hingga 3 Januari 2026. IKAHI berharap seluruh anggota dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk berpartisipasi, sebagai wujud kepedulian bersama dalam memperkuat sistem perlindungan dan kesejahteraan hakim di lingkungan peradilan.
Upaya evaluasi ini mencerminkan komitmen IKAHI dalam menjaga keberlanjutan program kesejahteraan anggotanya, sekaligus memastikan bahwa layanan yang diberikan terus mengalami perbaikan seiring dengan dinamika kebutuhan dan tantangan yang dihadapi para hakim dalam menjalankan tugas peradilan.
(Alred)

