Ditunggu Etikad Baik Aparat, Kasus Pencurian di Sekolah Negeri Jambi Mandek
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Penanganan kasus dugaan pencurian di lingkungan SD Negeri 223/IV, yang berlokasi di Jalan Penerangan Baru RT 10, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, hingga kini menuai sorotan. Pasalnya, laporan yang telah disampaikan ke pihak kepolisian sejak pertengahan April 2026 belum menunjukkan perkembangan berarti.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 04.21 WIB. Dalam kejadian itu, sejumlah fasilitas sekolah dilaporkan hilang, di antaranya satu unit speaker, dua unit kipas angin, serta colokan listrik berukuran besar.
Pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kotabaru pada 13 April 2026. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait keseriusan penanganan kasus pencurian yang terjadi di fasilitas pendidikan. Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi kegiatan belajar justru menjadi sasaran tindak kriminal.
Warga sekitar dan pihak sekolah berharap aparat kepolisian di wilayah Kota Jambi dapat segera menunjukkan progres konkret dalam pengungkapan kasus ini. Selain itu, pelaku diharapkan memiliki itikad baik untuk mengembalikan barang yang telah diambil.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut, guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
