Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?


Jakarta, Waetapembaruan.co.id
– Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. Pengamat pertanian, Prof. Hasil Sembiring, ahli padi dengan pengalaman puluhan tahun dan bagian dari International Rice Research Institute (IRRI) menilai pernyataan tersebut bukan sekadar keliru, melainkan berbahaya karena membangun narasi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap capaian strategis nasional.

“Ini bukan kritik akademik. Ini narasi yang pola dan arahnya identik dengan kepentingan mafia pangan yang selalu merendahkan capaian bangsa sendiri tanpa dasar yang jelas,” tegas Prof. Hasil Sembiring.

Ia menilai cara berpikir yang disampaikan Feri Amsari tidak memenuhi standar akademik. Pernyataan keras tanpa basis data, tanpa rujukan ilmiah, serta minim pemahaman kondisi lapangan justru menjadi bentuk pengaburan fakta di ruang publik.

“Ada orang pikirannya kotor, menolak data resmi negara dan lembaga internasional sekaligus, kita bertanya ini akademisi atau justru sedang memainkan agenda tertentu?” lanjutnya.

Menurut Prof. Hasil Sembiring, narasi seperti ini tidak bisa dipandang netral. Di tengah upaya negara memperkuat produksi dan memberantas mafia pangan, opini yang melemahkan kepercayaan publik justru berpotensi menguntungkan pihak-pihak yang selama ini hidup dari distorsi pasar dan ketergantungan impor.

Ia juga mengkritik pendekatan Feri Amsari yang terlalu normatif dalam melihat persoalan hukum pangan. Dalam praktiknya, mafia pangan tidak selalu menimbulkan kerugian negara yang langsung terukur, tetapi berdampak sistemik pada petani, harga, dan stabilitas nasional. Cara pandang yang defensif terhadap pelaku justru berisiko melemahkan penegakan hukum.

“Profesor hukum yang bicara beras tanpa data, lalu menyebarkan narasi keliru, itu bukan kesalahan biasa. Itu bisa jadi sedang memainkan agenda,” ujarnya.

Namun, di balik narasi tersebut, fakta berbicara sangat jelas dan tidak terbantahkan.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2025 mencatat produksi beras nasional mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat sekitar 4,07 juta ton dibanding tahun sebelumnya. Produksi padi mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen 11,32 juta hektare. Dengan kebutuhan nasional sekitar 30 hingga 31 juta ton, Indonesia berada dalam posisi surplus sekitar 3 hingga 4 juta ton beras.

Lebih dari itu, cadangan beras pemerintah mencapai 4,2 juta ton pada tahun 2025, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Ini merupakan indikator paling konkret bahwa sistem pangan nasional berada dalam kondisi yang sangat kuat.

Konsistensi ini juga diakui dunia. Food and Agriculture Organization memproyeksikan produksi Indonesia sekitar 35,6 juta ton, sementara United States Department of Agriculture mencatat sekitar 34,6 juta ton. Indonesia bahkan menjadi produsen beras terbesar di Asia Tenggara.

Lonjakan produksi ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil intervensi nyata yang terukur.

Program pompanisasi telah memperluas layanan air hingga setara sekitar 2,8 juta hektare lahan, memberikan kontribusi tambahan sekitar 4 hingga 5 juta ton beras. Optimalisasi lahan rawa meningkatkan indeks tanam dan menghasilkan tambahan sekitar 1,5 hingga 2,5 juta ton. Sementara program cetak sawah baru seluas 250 ribu hektare dengan potensi dua kali tanam menyumbang sekitar 1,3 hingga 1,6 juta ton beras.

Di sisi hulu, pemerintah juga melakukan koreksi besar terhadap kebijakan pupuk. Kuota pupuk subsidi dikembalikan menjadi 9,55 juta ton, sesuai kebutuhan riil petani. Mekanisme penebusan dipermudah cukup menggunakan KTP, tanpa prosedur berbelit. Bahkan harga pupuk subsidi diturunkan hingga sekitar 20 persen, secara langsung menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya tahan petani.

Modernisasi pertanian juga dipercepat melalui penyaluran alsintan dalam jumlah besar. Ribuan unit alat dan mesin pertanian, mulai dari traktor, pompa air, hingga combine harvester, telah didistribusikan ke berbagai daerah. Dampaknya sangat nyata terhadap sektor pertanian: efisiensi meningkat, kehilangan hasil menurun, dan percepatan tanam-panen semakin optimal.

Penggunaan bibit unggul juga menjadi faktor kunci, mendorong produktivitas per hektare meningkat signifikan dan memperkuat basis produksi nasional.

Di saat yang sama, negara juga tidak tinggal diam terhadap praktik mafia pangan. Sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus. Penindakan ini bukan retorika, tetapi langkah konkret.

Pengungkapan kasus di lapangan memperlihatkan pola yang sistematis. Di Tanjung Balai Karimun diamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal, di Batam 40,4 ton, dan di Semarang 133,5 ton bawang bombay ilegal. Kasus serupa juga terdeteksi di Sabang dan Surabaya, menunjukkan adanya jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

“Sudah 76 orang tersangka. Ini bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia pangan,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Prof. Hasil Sembiring menegaskan bahwa narasi yang melemahkan capaian produksi nasional tidak bisa lagi dianggap sebagai kritik biasa.

Dalam situasi produksi meningkat, surplus tercapai, stok tertinggi dalam sejarah, serta pengakuan internasional yang kuat, tuduhan bahwa swasembada adalah kebohongan justru bertentangan dengan fakta.

“Ini bukan kritik. Ini propaganda yang berpotensi menguntungkan mafia pangan.”

Pada akhirnya, fakta tidak bisa dibantah. Produksi naik signifikan, intervensi nyata bekerja dari hulu hingga hilir, petani diperkuat, dan penegakan hukum berjalan. Dalam kondisi seperti ini, setiap narasi yang bertentangan dengan data bukan hanya tidak berdasar, tetapi patut dipertanyakan motif di baliknya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?
  • Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?
  • Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?
  • Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?
  • Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?
  • Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?