Proyek KDMP 1,6 Miliar di Tanggamus jadi Sorotan, Dugaan Skema Pemotongan Fee Menguat
Tanggamus, Wartapembaruan.co.id. - Dugaan praktik tidak wajar dalam proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Tanggamus, mulai terkuak. Anggaran sebesar Rp1,6 miliar yang di gadang-gadang per titik disebut tidak sepenuhnya sampai ke pelaksana, setelah diduga terpotong melalui skema fee berlapis.
Informasi yang dihimpun dari keterangan sejumlah pihak yang terlibat di dalam pembanguban grai KDMP tersebut, mulai terkuak fakta yang mencengangkan. Pada 26 april 2026 menunjukkan adanya pola khusus yang cenderung menutup informasi publik akan transparasi pembangunannya.
Herwin Basri selaku tokoh pemuda Tanggamus menumui beberapa keluhan dari pemborong pekerjaan tersebut, dana yang semula diketahui mencapai angka 1,6 miliar sementara yang diterima pemborong hanya 800 sampai 900 ratus juta, kendati demikian mereka dituntut untuk membuat bangunan yang sesuai spesifikasi.
" Memang katanya dana tersebut nilanya 1,6 miliar, tetapi yang kami terima hanya 800, sampai 850 juta, itupun yang 100 juta buat beli lahan " Ungkap salah satu pemborong yang nama nya dirahasiakan.
Dari pernyataan tersebut muncul dugaan praktik pemotongan anggaran yang ketat pada pembangunan KDMP di Tanggamus, proses itu diduga tidak melalui mekanisme tender yang terbuka sebagaimana prinsip pengadaan yang transparan.
Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak langsung pada kualitas pembangunan. Dengan keterbatasan anggaran riil, pelaksana proyek dapat mengalami tekanan biaya yang berujung pada penurunan spesifikasi teknis pekerjaan.
Menurut Herwin, yang lebih menjadi sorotan dalam praktik nya pembangunan KDMP tersebut sering ditemui tidak menggunakan papan informasi, terkait sumber dana dan spesifikasi pembangunan dan nilai anggaran, sehingga demikian menurutnya sudah melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik.
Proyek pembangunan KDMP diketahui tersebar di berbagai wilayah di Tanggamus. Skala ini memperbesar potensi dampak jika dugaan praktik tersebut terjadi secara berulang.
Tidak hanya berisiko pada kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat mempengaruhi keberlanjutan dan kualitas pembangunan infrastruktur berbasis desa.
Herwin memberi surat terbuka kepada presiden Prabowo agar segera menurunkan tim audit untuk memeriksa pelaksanan pembangunan KDMP yang tersebar di Tanggamus, menurutnya ada dugaan praktik korupsi yang kuat, sehingga menimbulkan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Ketiadaan klarifikasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek yang menggunakan anggaran besar dan menyasar pembangunan desa.
Dugaan skema fee berlapis dalam proyek KDMP menjadi sinyal penting bagi penguatan pengawasan terhadap proyek-proyek berbasis anggaran publik.
Penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi krusial untuk memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri lebih lanjut temuan ini secara objektif, guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan negara dan publik dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan.

