Ratusan Massa Demo di Tipikor Mataram, Tuntut Pembebasan Mawardi Khairi dalam Kasus Eks GTI


Mataram, Wartapembaruan.co.id
– Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Senin (13/4/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap proses hukum yang dinilai tidak objektif dalam penanganan kasus dugaan korupsi lahan eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang menjerat Mawardi Khairi.

Dalam aksinya, massa menuntut pembebasan Mawardi Khairi serta mendesak aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Koordinator aksi, Lalu Junaidi, menyampaikan bahwa penetapan Mawardi sebagai tersangka dinilai prematur. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum, mengingat perkara tersebut telah bergulir sejak 2021, sementara Mawardi baru menjabat sebagai Kepala UPTD Gili Tramena pada 2023 dan ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah pada awal 2024.

“Penetapan tersangka dilakukan tanpa didukung bukti kerugian negara yang final. Laporan kerugian negara justru baru terbit pada Oktober 2025. Ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses hukum,” ujarnya dalam orasi.

Selain itu, massa juga menyoroti fakta persidangan yang dinilai tidak menunjukkan keterlibatan langsung Mawardi Khairi. Dalam persidangan disebutkan tidak ditemukan aliran dana kepada terdakwa maupun bukti adanya permintaan keuntungan.

“Tidak ada aliran dana, tidak ada keuntungan yang diterima. Bahkan tuduhan terkait dokumen bertanggal mundur juga tidak terbukti. Lalu atas dasar apa Mawardi dipidana?” lanjutnya.

Massa turut mempertanyakan nilai kerugian negara yang sebelumnya disebut mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan fakta persidangan, kerugian riil disebut hanya sekitar Rp300 juta dan telah dikembalikan oleh pihak lain.

“Kerugian Rp300 juta yang tidak terkait dengan Mawardi justru dikembalikan oleh pihak lain. Di mana letak kerugian negara yang dibebankan kepada Mawardi?” tegasnya.

Di sisi lain, massa juga menyoroti capaian kinerja Mawardi Khairi selama menjabat. Dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan Gili disebut mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai triliunan rupiah, jauh melampaui capaian sebelumnya.

“Ini ironi. Ketika seseorang mampu meningkatkan PAD secara signifikan, justru berakhir di kursi pesakitan. Ini patut diduga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pejabat berprestasi,” ujar Junaidi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram untuk membebaskan Mawardi Khairi dari seluruh dakwaan, memulihkan nama baik serta mengembalikan status dan haknya sebagai Aparatur Sipil Negara, serta meminta evaluasi terhadap proses penegakan hukum yang dinilai tidak objektif dan berpotensi melanggar asas keadilan.

Massa juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip peradilan yang adil (fair trial).

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta aksi juga mengajak masyarakat luas untuk turut mengawal jalannya proses hukum hingga putusan akhir.

“Kasus ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang keadilan hukum di negeri ini. Kami akan terus mengawal hingga kebenaran benar-benar ditegakkan,” pungkas koordinator aksi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ratusan Massa Demo di Tipikor Mataram, Tuntut Pembebasan Mawardi Khairi dalam Kasus Eks GTI
  • Ratusan Massa Demo di Tipikor Mataram, Tuntut Pembebasan Mawardi Khairi dalam Kasus Eks GTI
  • Ratusan Massa Demo di Tipikor Mataram, Tuntut Pembebasan Mawardi Khairi dalam Kasus Eks GTI
  • Ratusan Massa Demo di Tipikor Mataram, Tuntut Pembebasan Mawardi Khairi dalam Kasus Eks GTI
  • Ratusan Massa Demo di Tipikor Mataram, Tuntut Pembebasan Mawardi Khairi dalam Kasus Eks GTI
  • Ratusan Massa Demo di Tipikor Mataram, Tuntut Pembebasan Mawardi Khairi dalam Kasus Eks GTI