Razia Blok Hunian Serentak dan Tes Urine dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62
Jambi, Waetapembaruan.co.id — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan kegiatan Razia Blok Hunian Serentak serta tes urine bagi pegawai dan warga binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang.
Kegiatan razia dilaksanakan dengan melibatkan aparat penegak hukum, yaitu unsur Kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sinergi ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil pelaksanaan razia di blok hunian, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika maupun handphone. Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain korek gas, elemen listrik, dan sendok berbahan besi, yang selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 809 warga binaan dan 75 orang petugas Lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk deteksi dini dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Kelas IIA Jambi tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan sinergi antar aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Jambi tetap kondusif serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

