Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas WBK

Bandar Lampung, wartapembaruam.co.id- Sejumlah  aparatur sipil negara (ASN) pemerintah provinsi Lampung yang  Yang terdiri pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan PPPK  mengikuti apel pagi sekaligus mengikrarkan komitmen bersama pembangunan zona integritas dilingkungan Badan kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Lampung. 0Selasa (5/5/2026)

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

ditandai dengan penandatanganan Pakta integritas oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan dan Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, yang disaksikan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana. 

Dalam ikrar tersebut, seluruh ASN BKD menyatakan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, serta berkualitas.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang menjadi pembina apel pagi mengapresiasi inisiatif BKD dalam mengawali pembangunan zona integritas. Ia menegaskan pencanangan ini tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek kerja.

“Zona integritas bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama. Ini tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Marindo.

Kemudian ia  menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam manajemen kepegawaian. Menurutnya, seluruh layanan BKD, mulai dari kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi, hingga koordinasi dengan kabupaten/kota, harus berbasis sistem yang terintegrasi, terdokumentasi, dan transparan.

“Digitalisasi menjadi kunci untuk memastikan pelayanan yang akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan. Database kepegawaian harus terjaga dengan baik dan dapat diakses secara sistematis,” tambahnya.

BKD sebagai “jantung” reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Lampung. Oleh karena itu, BKD dituntut mampu membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas ASN.

“Jika BKD mampu menjaga integritas dan profesionalisme, maka kualitas ASN akan meningkat. Dampaknya, pelayanan publik semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Lampung akan semakin kuat,” tegasnya.

" selama ini proses-proses kepegawaian di lingkungan Pemprov Lampung, termasuk mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat, telah berjalan dengan baik dan transparan.

Pada rangkaian apel pagi,.diteruskan dengan.penandatanganan banner Zona Integritas yang dipasang di pintu masuk Kantor BKD Provinsi Lampung   oleh Sekdaprov Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, dan Kepala BKD, yang diikuti seluruh pegawai sebagai simbol komitmen bersama. (**)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemprov  Lampung Canangkan Zona Integritas  WBK
  • Pemprov  Lampung Canangkan Zona Integritas  WBK
  • Pemprov  Lampung Canangkan Zona Integritas  WBK
  • Pemprov  Lampung Canangkan Zona Integritas  WBK
  • Pemprov  Lampung Canangkan Zona Integritas  WBK
  • Pemprov  Lampung Canangkan Zona Integritas  WBK