DPRD Lampung Kawal penyelesaian Tanah Tulang Bawang

 

Bandar lampung,wartapembaruan.co.id- Masyarakat kabupaten tulang bawang menempuh jalur penyelesaian persoalan tanah melalui audiensi dan penyampaian aspirasi kepada pemerinah pemerintah provinsi lampung yang berlansung diruang Abung Balai Keratun Lantai 1 Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).

Persoalan tanah yang dialami masyarakat kabupaten tulang bawang mendapat dukungan DPRD provinsi lampung yang merupakan langkah solutif bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan fasilitasi aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait guna mencari penyelesaian terbaik secara bersama-sama.

Aspirasi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi pertanahan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, telah menyatakan komitmen untuk mendukung penyelesaian persoalan secara damai, konstitusional, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pandangan dan informasi disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya bersama mencari titik temu dan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Penerimaan aspirasi dalam Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., serta Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.H., kemudian turut hadir dalam agenda tersebut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, unsur TNI AU,

Dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., mengatakan; DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kami di Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar dapat berjalan secara komprehensif, mengedepankan musyawarah, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu ia menganggap pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat terkait, serta masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Disisi lain, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi, S.H., M.H., mengutarakan pendapat secara spesifik, ia menilai penyelesaian persoalan pertanahan perlu mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi agar tercipta solusi yang bijaksana dan berkelanjutan.katanya

DPRD Provinsi Lampung berharap berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama serta ditindaklanjuti melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antar seluruh pihak terkait, sehingga tercipta penyelesaian yang adil, kondusif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • DPRD Lampung Kawal penyelesaian Tanah Tulang Bawang
  • DPRD Lampung Kawal penyelesaian Tanah Tulang Bawang
  • DPRD Lampung Kawal penyelesaian Tanah Tulang Bawang
  • DPRD Lampung Kawal penyelesaian Tanah Tulang Bawang
  • DPRD Lampung Kawal penyelesaian Tanah Tulang Bawang
  • DPRD Lampung Kawal penyelesaian Tanah Tulang Bawang