DPRD Lampung Kawal penyelesaian Tanah Tulang Bawang
Bandar lampung,wartapembaruan.co.id- Masyarakat kabupaten tulang bawang menempuh jalur penyelesaian persoalan tanah melalui audiensi dan penyampaian aspirasi kepada pemerinah pemerintah provinsi lampung yang berlansung diruang Abung Balai Keratun Lantai 1 Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).
Persoalan tanah yang dialami masyarakat kabupaten tulang bawang mendapat dukungan DPRD provinsi lampung yang merupakan langkah solutif bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan fasilitasi aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait guna mencari penyelesaian terbaik secara bersama-sama.
Aspirasi masyarakat Kabupaten
Tulang Bawang menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi
pertanahan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas,
Kabupaten Tulang Bawang, telah menyatakan komitmen untuk mendukung penyelesaian
persoalan secara damai, konstitusional, dan sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Seluruh pandangan dan informasi disampaikan secara
terbuka sebagai bagian dari upaya bersama mencari titik temu dan solusi terbaik
bagi seluruh pihak.
Penerimaan aspirasi dalam Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., bersama Ketua Komisi I DPRD
Provinsi Lampung H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., serta Komandan Lanud Pangeran
M. Bun Yamin Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.H., kemudian
turut hadir dalam agenda tersebut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung
Mohammad Reza Berawi, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Anggota
DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Provinsi Lampung, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, jajaran Pemerintah Kabupaten
Tulang Bawang, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, unsur TNI AU,
Dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., mengatakan; DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kami di Komisi I DPRD
Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar dapat
berjalan secara komprehensif, mengedepankan musyawarah, serta memberikan rasa
keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu ia menganggap
pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat terkait,
serta masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian
berlangsung.
Disisi lain, Anggota
Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi, S.H., M.H., mengutarakan
pendapat secara spesifik, ia menilai penyelesaian persoalan pertanahan perlu
mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi agar tercipta solusi yang bijaksana
dan berkelanjutan.katanya
DPRD Provinsi Lampung
berharap berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat menjadi perhatian
bersama serta ditindaklanjuti melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antar
seluruh pihak terkait, sehingga tercipta penyelesaian yang adil, kondusif, dan
sesuai ketentuan yang berlaku.


