JARI Geruduk Polda Jambi, Desak Penutupan Gudang BBM Ilegal PT. Merah Putih Petrogas di Sekernan
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) gelar aksi unjuk rasa di Polda Jambi pada Senin, 4 Mei 2026. Aksi ini sebagai bentuk desakan tegas terhadap aparat penegak hukum untuk segera menutup dugaan gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 056/JARI/V/2026, JARI menyebut aktivitas gudang tersebut tidak hanya diduga ilegal, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran Sungai Batanghari. Mereka menilai keberadaan gudang tersebut telah lama menjadi sorotan publik, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, memimpin langsung aksi yang akan diikuti sekitar 50 massa. Mereka membawa tuntutan keras agar aparat tidak lagi tutup mata terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
JARI mengungkap sejumlah indikasi pelanggaran serius. Selain diduga tidak memiliki izin usaha dan izin lingkungan, BBM yang dikelola juga disinyalir berasal dari aktivitas ilegal, termasuk hasil olahan minyak bayat dari wilayah Sumatera Selatan. Bahkan, muncul dugaan keterkaitan gudang tersebut dengan pihak tertentu, yang semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik terorganisir.
Tak hanya itu, JARI juga menyoroti potensi pembiaran oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait. Mereka menilai, jika dugaan ini benar, maka hal tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Dalam tuntutannya, JARI mendesak:
- Penertiban dan penutupan permanen gudang BBM ilegal
- Pemeriksaan terhadap pemilik dan pihak yang terlibat
- Investigasi menyeluruh atas dugaan aktivitas ilegal
- Penindakan terhadap oknum yang diduga melakukan pembiaran
- Transparansi penanganan kasus kepada publik
Aksi ini diprediksi menjadi tekanan serius bagi aparat di Jambi, terutama dalam membuktikan komitmen mereka terhadap penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal di sektor energi.
Jika tuntutan ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang protes yang lebih besar akan menyusul.
