KSPI Apresiasi UU PPRT, Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh (PB), Said Iqbal, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah aspirasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam sambutannya, Said Iqbal menyatakan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

“Undang-undang ini telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade dan akhirnya disahkan. Ini menjadi langkah penting bagi perlindungan pekerja rumah tangga,” kata Said Iqbal.

Selain itu, ia juga mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti program makan bergizi, pendidikan, serta perumahan.

Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal menyampaikan 11 isu utama yang menjadi perhatian buruh. Salah satunya adalah percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Said ziqbal juga menyoroti perlunya perbaikan kebijakan terkait sistem alih daya (outsourcing) dan pengupahan agar lebih melindungi pekerja.

Selain itu, KSPI mendorong pembentukan satuan tugas pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi kebijakan perpajakan, serta penguatan perlindungan bagi sektor industri tertentu.

Isu lain yang disampaikan meliputi perlindungan bagi pengemudi ojek daring, penataan sektor industri, peningkatan kesejahteraan tenaga honorer, hingga revisi regulasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Ia menegaskan bahwa buruh mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan.

“Melalui momentum ini, kami berharap berbagai aspirasi buruh dapat ditindaklanjuti demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan pekerja,” tegas Said Iqbal. (Azwar)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KSPI Apresiasi UU PPRT, Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas
  • KSPI Apresiasi UU PPRT, Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas
  • KSPI Apresiasi UU PPRT, Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas
  • KSPI Apresiasi UU PPRT, Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas
  • KSPI Apresiasi UU PPRT, Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas
  • KSPI Apresiasi UU PPRT, Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas