Masyarakat Adat Desa Badang “ Bersurat” ke Presiden, Tolak Dana Hibah Rp22 Miliar dan Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan


Tanjung Jabung Barat, Waetapembaruan.co.id
— Konflik agraria antara Masyarakat Hukum Adat Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, dengan PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) kembali memanas. Lewat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, warga adat secara tegas menolak skema dana hibah Rp22 miliar yang disebut-sebut akan dibagikan kepada sembilan desa.

Bagi masyarakat adat, uang bukan solusi. Mereka menilai nilai hibah tersebut tidak sebanding dengan hilangnya tanah ulayat seluas sekitar 2.963 hektar yang selama ini mereka klaim sebagai warisan leluhur.

“Kami tidak menjual tanah adat kami. Yang kami tuntut adalah pengembalian hak atas tanah ulayat,” tegas pernyataan masyarakat dalam surat terbuka itu.

Warga juga menyebut, di atas lahan yang kini dikelola PT DAS terdapat situs sejarah hingga makam leluhur yang dianggap memiliki nilai sakral dan tidak bisa diukur dengan uang.

Dalam surat tersebut, masyarakat adat mengaku kecewa karena eksistensi mereka diduga diabaikan dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Mereka bahkan mencurigai adanya maladministrasi dalam penerbitan izin yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat lokal.

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta Presiden turun tangan memerintahkan ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar berpihak kepada rakyat kecil, bukan hanya kepentingan korporasi.

Menariknya, warga mengaku tidak menolak investasi. Mereka bahkan membuka peluang kemitraan dengan PT DAS, asalkan status tanah ulayat tetap diakui dan masyarakat dilibatkan dalam pola bagi hasil, bukan sekadar menerima dana hibah yang dianggap “uang damai”.

Konflik ini menjadi potret masih tajamnya persoalan agraria di daerah, ketika masyarakat adat merasa hak historis mereka tergerus oleh kepentingan perkebunan dan investasi besar.

Kini, masyarakat Desa Badang hanya berharap suara mereka benar-benar sampai ke Istana, sebelum konflik lahan kembali memicu gejolak sosial yang lebih besar di Jambi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Masyarakat Adat Desa Badang “ Bersurat” ke Presiden, Tolak Dana Hibah Rp22 Miliar dan Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
  • Masyarakat Adat Desa Badang “ Bersurat” ke Presiden, Tolak Dana Hibah Rp22 Miliar dan Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
  • Masyarakat Adat Desa Badang “ Bersurat” ke Presiden, Tolak Dana Hibah Rp22 Miliar dan Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
  • Masyarakat Adat Desa Badang “ Bersurat” ke Presiden, Tolak Dana Hibah Rp22 Miliar dan Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
  • Masyarakat Adat Desa Badang “ Bersurat” ke Presiden, Tolak Dana Hibah Rp22 Miliar dan Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
  • Masyarakat Adat Desa Badang “ Bersurat” ke Presiden, Tolak Dana Hibah Rp22 Miliar dan Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan