SCW Desak Polda Sumsel Bergerak Cepat, Kasus Penyerobotan Tanah di Muba Mandek Tanpa Tersangka
Palembang, Wartapembaruan.co.id — Tekanan terhadap aparat penegak hukum kian menguat. Massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) mendatangi Polda Sumatera Selatan, mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan tanah, pengrusakan, dan pemalsuan dokumen di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Aksi yang dipimpin M. Sanusi AS bersama sejumlah aktivis lainnya ini menjadi sinyal keras atas mandeknya penanganan laporan bernomor LP/B/77/I/2026/Polda Sumatera Selatan. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski perkara telah berjalan berbulan-bulan.
SCW menilai lambannya proses hukum bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berpotensi mencederai rasa keadilan publik.
“Kalau alat bukti sudah cukup, tidak ada alasan untuk menunda. Jangan sampai publik menilai ada yang ‘bermain’ di balik kasus ini,” tegas perwakilan SCW dalam orasi.
Mereka juga menyoroti potensi intervensi dalam proses penyelidikan, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial ZA yang hingga kini belum tersentuh penetapan hukum lebih lanjut.
Bagi SCW, kasus ini bukan hanya sengketa lahan biasa, melainkan ujian nyata bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Menanggapi desakan tersebut, Kanit III Subdit II Harda Polda Sumsel, Kompol Efendi Simanjuntak, menyatakan proses masih berjalan dan penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman saksi serta pengecekan lapangan.
“Semua akan kami proses sesuai prosedur. Setelah tahapan penyelidikan maksimal, baru akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.
Namun pernyataan itu belum cukup meredam kritik. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji prosedural.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak kepemilikan masyarakat yang diduga dirampas secara melawan hukum. Jika terus berlarut tanpa kejelasan, bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tetapi juga wibawa penegakan hukum itu sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka. Penyelidikan masih berjalan—dan publik masih menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru dibiarkan menggantung tanpa kepastian.


