JARI Geruduk Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Desak Copot Kepala SMA Negeri 10 Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Gelombang tekanan terhadap dunia pendidikan di Provinsi Jambi semakin menguat. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Kamis (4/6/2026) pukul 09.00 WIB.
Aksi yang melibatkan sekitar 50 massa tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan kasus pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan SMA Negeri 10 Kota Jambi. aksi yang disampaikan Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, organisasi tersebut menilai kasus itu tidak hanya menyangkut perilaku individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab manajemen sekolah.
JARI menegaskan, jika kasus tersebut tidak ditangani secara terbuka, profesional, dan berkeadilan, maka dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Provinsi Jambi serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Dalam tuntutannya, JARI mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala SMA Negeri 10 Kota Jambi. Mereka juga meminta adanya sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan.
Lebih jauh, JARI bahkan mendesak Gubernur Jambi mencopot Kepala SMA Negeri 10 apabila hasil evaluasi dan pemeriksaan membuktikan adanya kegagalan kepemimpinan, kelalaian pengawasan, atau tindakan yang menyebabkan tercorengnya marwah dunia pendidikan di Jambi.
Selain berorasi di Dinas Pendidikan, massa juga berencana bergerak menuju Kantor Gubernur Jambi untuk menyampaikan tuntutan serupa. JARI menilai pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas agar kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tidak berulang dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif yang berkaitan dengan perlindungan peserta didik, integritas lembaga pendidikan, serta komitmen pemerintah dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

