Main Kucing-Kucingan dengan Polisi, Truk Batu Bara Diduga Terobos Jalur Terlarang Lewat Simpang Pete


Batanghari, Wartapembaruan.co.id
– Praktik "kucing-kucingan" antara sopir angkutan batu bara dan petugas kepolisian kembali terjadi di Kabupaten Batanghari. Sejumlah truk diduga sengaja memanfaatkan jalur alternatif terlarang di kawasan Simpang Pete guna menghindari pengawasan aparat.

Kasat Lantas Polres Batanghari melalui Kanit Turjawali, Ipda Benny Tri Lesmana, mengatakan pihaknya telah meningkatkan intensitas pengamanan di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan akses oleh truk batu bara. Personel ditempatkan di Simpang BBC hingga akses masuk Jalan AMD–Simpang Pete sebagai langkah penegakan aturan.

Namun, menurut Ipda Benny, para sopir terus berupaya mengelabui petugas dengan mengubah rute perjalanan. Truk-truk tersebut diduga masuk melalui Simpang Kejaksaan, berbelok ke arah rumah dinas bupati, melintas di depan rumah sakit, kemudian kembali keluar ke jalan utama untuk menghindari penjagaan di Simpang Empat BBC.

Berdasarkan laporan masyarakat, sedikitnya empat unit truk batu bara sempat melintas melalui jalur tersebut dan berhenti di kawasan Simpang AMD sebelum kembali bergerak setelah mengetahui petugas meninggalkan lokasi.


Tidak hanya itu, saat Tim Turjawali hendak menuju Kota Jambi untuk persiapan pengamanan kepulangan jemaah haji pada 27 Juni 2026, petugas kembali menemukan lima unit truk batu bara berstiker "Zafran" di wilayah Desa Sungai Bulu. Kendaraan tersebut diduga berhasil lolos melalui jalur alternatif. Untuk menghindari tudingan maupun fitnah dari pihak tertentu, kelima kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Batanghari guna proses lebih lanjut.

Secara hukum, penggunaan jalur yang telah dilarang bagi angkutan batu bara berpotensi melanggar ketentuan pengaturan lalu lintas dan kebijakan pemerintah daerah. Apabila terbukti terdapat pihak yang dengan sengaja mengoordinasikan atau mengawal kendaraan agar menghindari pemeriksaan aparat, maka perbuatannya dapat diduga menghambat penegakan hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Polres Batanghari menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran angkutan batu bara yang melintasi jalur terlarang demi menjaga ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta menegakkan aturan yang berlaku.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Main Kucing-Kucingan dengan Polisi, Truk Batu Bara Diduga Terobos Jalur Terlarang Lewat Simpang Pete
  • Main Kucing-Kucingan dengan Polisi, Truk Batu Bara Diduga Terobos Jalur Terlarang Lewat Simpang Pete
  • Main Kucing-Kucingan dengan Polisi, Truk Batu Bara Diduga Terobos Jalur Terlarang Lewat Simpang Pete
  • Main Kucing-Kucingan dengan Polisi, Truk Batu Bara Diduga Terobos Jalur Terlarang Lewat Simpang Pete
  • Main Kucing-Kucingan dengan Polisi, Truk Batu Bara Diduga Terobos Jalur Terlarang Lewat Simpang Pete
  • Main Kucing-Kucingan dengan Polisi, Truk Batu Bara Diduga Terobos Jalur Terlarang Lewat Simpang Pete