Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan


Bangkalan, Wartapembaruan.co.id
- Dugaan adanya praktik perlindungan terhadap aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi perhatian. Informasi yang diterima JAWAPES menyebutkan adanya dugaan bahwa laporan dari jajaran Polsek Kokop kepada Polres Bangkalan mengenai tidak ditemukannya aktivitas sabung ayam di wilayah hukumnya tidak sesuai dengan kondisi yang diklaim terjadi di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JAWAPES dari sejumlah sumber, pola tersebut diduga telah terjadi lebih dari satu kali. Menurut sumber tersebut, lokasi yang didatangi saat dilakukan pengecekan disebut dalam kondisi tidak ada aktivitas, kemudian hasil pengecekan itu dilaporkan kepada pimpinan. Sementara itu, sumber yang sama mengklaim aktivitas sabung ayam masih berlangsung pada waktu yang berbeda. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Keterangan tersebut sejalan dengan penjelasan Agung Intama dari Humas Polres Bangkalan yang menyampaikan bahwa hasil informasi yang diterimanya menyebutkan tidak ditemukan aktivitas sabung ayam.

"Sudah dicek ke lokasi tidak ada giat sabung ayam," katanya.

Namun, ketika diperlihatkan dokumentasi yang diklaim memperlihatkan kendaraan dan aktivitas di arena sabung ayam, Humas Polres Bangkalan tidak memberikan penjelasan tambahan dan menyampaikan:

"Informasi yang kami terima dari Kapolsek Kokop sepi, tidak ada sabung ayam," ujarnya, Jumat (10/7/2026).


Secara terpisah, Kapolsek Kokop Iptu Sarminto telah dikonfirmasi terkait informasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dokumentasi yang diklaim menunjukkan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kokop.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan yang diklaim dilakukan tim di lapangan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Tek-Tek, Desa Batukorogen, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, terdapat aktivitas yang diduga merupakan kegiatan sabung ayam. Informasi dan dokumentasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari aparat penegak hukum.

Adanya perbedaan antara informasi yang diterima Polres Bangkalan dengan dokumentasi yang diklaim diperoleh di lapangan menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian hasil pelaporan dari tingkat Polsek. Karena itu, diperlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang guna memastikan kondisi yang sebenarnya.

JAWAPES tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, Kapolsek Kokop Iptu Sarminto, Humas Polres Bangkalan, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Tim)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan
  • Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan
  • Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan
  • Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan
  • Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan
  • Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan