AMUK Geruduk Kejati Jambi, Desak Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar di Setwan DPRD Merangin
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (21/7/2026), mendesak penyidik segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.
Dalam aksi tersebut, AMUK menilai proses penyidikan berjalan lamban meski sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Setwan DPRD Merangin pada 12 Februari 2026. Saat itu, sejumlah dokumen, komputer, laptop, dan telepon genggam disita sebagai barang bukti.
Perwakilan AMUK menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut hingga ada kepastian hukum dan penetapan tersangka.
Orator aksi, M. Muslim, meminta Kejati Jambi segera mengumumkan perkembangan penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.
"Penggeledahan sudah dilakukan, dokumen, komputer, laptop, hingga telepon genggam sudah disita penyidik. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut. Kami akan terus mengawal sampai tuntas," tegas M. Muslim di depan Kantor Kejati Jambi.
AMUK mengingatkan bahwa dugaan korupsi tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) senilai Rp1,8 miliar di lingkungan Sekretariat DPRD Merangin. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan kepada publik.
Dalam pernyataan sikapnya, AMUK menyampaikan lima tuntutan kepada Kejati Jambi, yakni:
1. Segera mengekspos perkembangan penyidikan dugaan Tipikor di Setwan DPRD Merangin.
2. Mempercepat penetapan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum.
3. Menjelaskan kepada publik jumlah anggota maupun mantan anggota DPRD Merangin yang telah diperiksa.
4. Memeriksa mantan pimpinan DPRD Merangin, dan apabila terbukti memiliki keterlibatan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
5. Menangani perkara secara profesional tanpa tebang pilih.
AMUK menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas. Sementara itu, hingga aksi berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Jambi terkait perkembangan terbaru penyidikan perkara dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Merangin maupun mengenai kemungkinan penetapan tersangka.
