Diduga Bergeser dari Illegal Drilling ke Illegal Tapping, Pencuri Minyak Bobol Pipa Pertamina di Mestong, Truk Bertangki Modifikasi Ditinggal Kabur
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id – Pengetatan penindakan terhadap aktivitas illegal drilling di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan diduga mulai memicu pergeseran modus kejahatan di sektor migas. Ketika akses terhadap sumur minyak ilegal dan jalur pemasaran semakin sempit, jaringan pelaku diduga beralih membidik aset strategis negara melalui aksi illegal tapping atau pencurian minyak dengan cara membobol pipa milik PT Pertamina.
Dugaan tersebut menguat setelah terungkapnya aksi pencurian minyak di jalur pipa Pertamina yang diketahui terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di RT 08 Desa Tanjung Pauh KM 39, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut pertama kali diketahui saat anggota security PT Pertamina melakukan patroli rutin di sepanjang jalur pipa. Petugas mencium aroma minyak yang sangat menyengat dan setelah dilakukan penelusuran ditemukan pipa telah dijebol serta dipasangi selang berukuran 1 inci.
Selang tersebut kemudian diikuti hingga mengarah ke sebuah truk Isuzu Elf warna putih bernomor polisi BH 8774 GU yang telah dimodifikasi dengan tangki penampung minyak. Saat dipergoki, dua orang pelaku langsung melarikan diri, sementara petugas keamanan sempat melakukan pengejaran namun keduanya berhasil kabur. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada personel piket Polsek Mestong.
Dalam olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk Isuzu Elf, satu buah clamp ilegal berukuran 4 cm, selang sepanjang kurang lebih 100 meter berukuran 1 inci, serta tangki modifikasi yang berisi minyak hasil dugaan pencurian.
Korban dalam perkara ini adalah PT Pertamina, sementara penyidik telah meminta keterangan dari dua saksi, yakni Sutomo dan Fadly Dwianto. Hingga kini identitas pelaku masih dalam penyelidikan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa praktik illegal tapping berpotensi meningkat seiring semakin ketatnya penindakan terhadap illegal drilling. Aksi pembobolan pipa tidak hanya menyebabkan kerugian besar bagi negara dan PT Pertamina, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat karena berisiko memicu kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan, hingga terganggunya pasokan energi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya memburu pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual, pemodal, serta jaringan penadah yang diduga menjadi mata rantai utama dalam bisnis pencurian minyak tersebut. Tanpa penindakan yang menyeluruh dari hulu hingga hilir, kejahatan terhadap aset vital nasional dikhawatirkan akan terus berulang dengan pola yang semakin terorganisasi.

