Diduga Dijemput dengan Dalih Klarifikasi, Pria Asal Muba Mengaku Dikeroyok Delapan Orang di Kebun Sawit Muaro Jambi
MUARO JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Ego Saputra (30) melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Sungai Gelam setelah mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan kebun sawit, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/B-41/VII/2026/SPKT tertanggal 6 Juli 2026, korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang disebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam laporannya, Ego mengaku awalnya didatangi dua orang berinisial Ardan dan Wawan yang mempertanyakan dugaan pencurian buah kelapa sawit milik seseorang. Korban kemudian diajak menemui seorang ketua RT untuk memberikan klarifikasi dan mengaku sempat diyakinkan bahwa dirinya tidak akan dipukul.
Namun, menurut keterangan korban dalam laporan polisi, ia justru dibawa menggunakan mobil pikap menuju kawasan kebun sawit di RT 17 Desa Sungai Gelam. Setibanya di lokasi, korban mengaku menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Ardan, Wawan, serta sejumlah orang lainnya, hingga mengalami luka lebam pada wajah, kepala, tangan, dan kaki.
Atas laporan tersebut, Polsek Sungai Gelam telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) tertanggal 6 Juli 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyidik telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan serta penyidikan, dengan menunjuk IPDA Ardianas, S.H., M.H. dan Brigadir Holmes Nababan sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengeroyokan tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait tuduhan tersebut.
