Diduga Dikeroyok Tiga Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran, Siswi SMPN 18 Kota Jambi Trauma hingga Pindah Sekolah


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
— Dugaan kasus perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Jambi. Seorang siswi kelas VII SMPN 18 Kota Jambi berinisial BG diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang teman sekelasnya saat proses belajar mengajar masih berlangsung.

Peristiwa yang diduga terjadi di dalam lingkungan sekolah saat jam pelajaran itu memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan pihak sekolah. Keluarga korban menilai insiden tersebut tidak seharusnya terjadi apabila pengawasan guru berjalan sebagaimana mestinya.

"Kok pas jam belajar gurunya ke mana?" ungkap orang tua korban dengan nada kecewa.

Berdasarkan keterangan sejumlah siswa, aksi perundungan di sekolah tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Dugaan adanya kasus serupa yang berulang semakin memperkuat sorotan terhadap sistem pengawasan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Merasa anaknya menjadi korban, keluarga BG kemudian melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi. Saat ini laporan tersebut tengah diproses oleh penyidik.

Sebelum menempuh jalur hukum, kedua belah pihak diketahui sempat menjalani mediasi. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan itu gagal mencapai kesepakatan setelah salah satu orang tua terduga pelaku menolak mengakui tindakan anaknya sebagai bentuk perundungan.

Akibat kejadian tersebut, kondisi psikologis korban dikabarkan mengalami trauma berat. Bahkan, orang tua BG memutuskan memindahkan anaknya untuk melanjutkan pendidikan di Sumatera Barat demi memulihkan kondisi mental dan memberikan rasa aman.

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi mereka telah meminta pihak sekolah agar BG dipindahkan ke kelas lain karena alasan keamanan. Namun, permintaan tersebut disebut tidak mendapat tindak lanjut.

Kasus ini turut memicu desakan agar Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Wali Kota Jambi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di SMPN 18 Kota Jambi. Mereka diminta memanggil pihak sekolah, menelusuri dugaan kelalaian dalam pengawasan, serta mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak SMPN 18 Kota Jambi maupun Dinas Pendidikan Kota Jambi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

Berita ini menggunakan istilah seperti "diduga" dan "menurut keterangan keluarga korban" pada bagian yang belum dipastikan secara hukum, sehingga tetap menjaga prinsip keberimbangan dan menghindari penyajian tuduhan sebagai fakta.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Diduga Dikeroyok Tiga Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran, Siswi SMPN 18 Kota Jambi Trauma hingga Pindah Sekolah
  • Diduga Dikeroyok Tiga Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran, Siswi SMPN 18 Kota Jambi Trauma hingga Pindah Sekolah
  • Diduga Dikeroyok Tiga Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran, Siswi SMPN 18 Kota Jambi Trauma hingga Pindah Sekolah
  • Diduga Dikeroyok Tiga Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran, Siswi SMPN 18 Kota Jambi Trauma hingga Pindah Sekolah
  • Diduga Dikeroyok Tiga Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran, Siswi SMPN 18 Kota Jambi Trauma hingga Pindah Sekolah
  • Diduga Dikeroyok Tiga Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran, Siswi SMPN 18 Kota Jambi Trauma hingga Pindah Sekolah