DPRD Provinsi Lampung Dukung Pemberantasan Peredaran Narkotika
Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Komisi I DPRD Provinsi Lampung Edward Rasyid, S.E. yang mewakili DPRD Provinsi Lampung mendukung terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Lampung hal itu dikataknya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang diselenggarakan Polda Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan pemusnahan barang
bukti narkotika dan senjata api ilegal tersebut dipimpin Kapolda Lampung Irjen.
Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., dan turut dihadiri Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Edward
Rasyid menegaskan,bahwa DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh langkah aparat
penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, penyalahgunaan
narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga
membutuhkan penanganan yang komprehensif melalui penegakan hukum yang tegas,
disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"DPRD
Provinsi Lampung mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap peredaran
narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat
harus terus diperkuat agar peredaran narkoba dapat ditekan dan Lampung semakin
aman," ujar Edward Rasyid.
Ia juga
mengapresiasi konsistensi Polda Lampung dalam mengungkap kasus narkotika serta
melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai
bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
DPRD
Provinsi Lampung berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam
pemberantasan narkoba terus ditingkatkan sehingga mampu melindungi masyarakat,
khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan
Provinsi Lampung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba
(**)
