Kelurahan Kayu Putih Bangun Biopori Jumbo, Dukung Gerakan Pilah Sampah dari Sumber


Jakarta Timur, Wartapembaruan.co.id
– Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, terus memperkuat implementasi program pemilahan sampah dari sumber dengan membangun biopori jumbo di RW 13, Rabu (29/7/2026). Fasilitas tersebut disiapkan untuk menampung dan mengolah sampah organik dari enam RT di wilayah tersebut.

Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti, mengatakan pembangunan biopori berukuran besar merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah organik secara mandiri.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, yang mengharuskan masyarakat memilah sampah rumah tangga menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.

"Biopori jumbo ini digunakan untuk mengolah sampah organik rumah tangga, terutama sampah dapur yang sudah dipilah. Pembuatannya menggunakan buis beton dengan kedalaman sekitar dua meter agar lebih kuat, tahan lama, dan optimal dalam mengurai sampah organik," ujar Tuti.

Ia menjelaskan, mulai 1 Agustus 2026, masyarakat tidak lagi diperbolehkan membuang sampah yang belum dipilah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hanya sampah residu yang dapat diangkut dan dibuang ke lokasi tersebut.

"Karena itu beberapa RW di Kelurahan Kayu Putih sudah mulai membangun biopori jumbo sebagai sarana pengolahan sampah dapur. Harapannya, sampah organik dapat selesai dikelola di lingkungan masing-masing," katanya.

Tuti menambahkan, pembangunan biopori jumbo akan diperluas ke seluruh RW di Kelurahan Kayu Putih sebagai bentuk kesiapan menghadapi penerapan kebijakan pemilahan sampah.

Ia juga mengingatkan bahwa petugas pengangkut sampah tidak berkewajiban mengangkut sampah yang masih tercampur.

"Kami mengimbau seluruh warga agar melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Jika sampah masih tercampur, petugas tidak wajib mengangkutnya. Oleh karena itu, setiap warga diharapkan berpartisipasi aktif dalam memilah dan mengolah sampah agar lingkungan tetap bersih dan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik," pungkas Tuti.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kelurahan Kayu Putih Bangun Biopori Jumbo, Dukung Gerakan Pilah Sampah dari Sumber
  • Kelurahan Kayu Putih Bangun Biopori Jumbo, Dukung Gerakan Pilah Sampah dari Sumber
  • Kelurahan Kayu Putih Bangun Biopori Jumbo, Dukung Gerakan Pilah Sampah dari Sumber
  • Kelurahan Kayu Putih Bangun Biopori Jumbo, Dukung Gerakan Pilah Sampah dari Sumber
  • Kelurahan Kayu Putih Bangun Biopori Jumbo, Dukung Gerakan Pilah Sampah dari Sumber
  • Kelurahan Kayu Putih Bangun Biopori Jumbo, Dukung Gerakan Pilah Sampah dari Sumber