Operasi Antik Siginjai 2026: Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Basecamp di Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali menggencarkan Operasi Antik Siginjai 2026 dengan menggerebek kawasan yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di Jalan Melati, RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin (Pulau Pandan), Rabu (22/7/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Propam Polresta Jambi, serta Tim Srigala Kota. Hasilnya, enam orang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif beserta tes urine.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto mengungkapkan, seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Keenamnya berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa di antaranya positif mengandung Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET).
"Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine dan hasilnya positif. Beberapa di antaranya terdeteksi mengandung AMP dan MET," ujar Iptu Edy Haryanto, Kamis (23/7/2026).
Dari penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa salah seorang terduga. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, hasil interogasi mengungkap bahwa mereka mengaku pernah mengonsumsi sabu yang diduga diperoleh dari seseorang berinisial H, yang kini masih diburu dan dalam penyelidikan Satresnarkoba Polresta Jambi.
Selain mengamankan tiga orang di Jalan Melati, petugas juga menangkap dua pria di sekitar Jembatan Angso Duo serta seorang perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan. Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menyisir lokasi yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di RT 31 Kelurahan Legok. Namun, dalam penggeledahan tersebut polisi tidak menemukan barang bukti maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Polresta Jambi menegaskan Operasi Antik Siginjai 2026 akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Jambi. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
