Orkestrasi Penggulingan dan Pergantian Kapolri di Kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang eks Jampidsus FA
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Terbongkarnya kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan eks Jampidsus FA yang kemudian diungkap oleh Kortastipikor dan Direskrimsus Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus 3 korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang tersebut tentu mengejutkan dan kemudian menjadi ironi karena melibatkan eks jampidsus FA. Alotnya penetapan tersangka eks jampidsus FA diwarnai dengan perlawanan serta intervensi hukum yang ditandai dengan pengerahan tentara Ke polda metro jaya untuk mengembalikan dan menyerahkan barang bukti serta saksi.
(https://www.temp.co)
Puluhan Tentara Geruduk Polda Metro setelah Penggeledahan). Pengamanan ketat juga dilakukan di kediaman rumah eks jampidsus FA, selain itu beredar informasi permintaan khusus eks jampidsus FA untuk tidak dijadikan tersangka kepada petinggi negeri ini. Hal ini tentu ada yang kemudian eks jampidsus FA tidak selesai sampai disitu serangan balik pun dilakukan terhadap institusi Polri bahkan sampai beredar informasi dan narasi penggulingan dan pencopotan Kapolri karena dianggap tidak melaporkan penangkapan eks Jampidsus FA kepada presiden, Kapolri juga disebut melakukan pembangkangan dan merusak sinergitas antar aparat penegak hukum. Tentunya kejadian tersebut ada yang mengkondisikan sehingga Presiden Prabowo sampai mengambil kesimpulan tersebut. Sosok yang terlibat kuat dalam mengintervensi kasus hukum eks jampidsus FA dan mengupayakan penggantian Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan Kapolri pengganti yang sudah disiapkan dengan pangkat Komjen Pol. Karyoto yang menjabat sebagai Kabaharkam Polri, disinyalir SS yang menjabat sebagai menteri Pertahanan dan Ketua satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Sumber : BocorAlusTempo.
Cawe Cawe Menhan dikasus eks Jampidsus FA bentuk Abuse of power.
Beredarnya informasi dugaan keterlibatan SS (Menhan RI) dalam upaya melindungi eks Jampidsus FA mulai dari pengerahan tentara ke polda metro jaya untuk meminta barang bukti dan menyerahkan saksi, pengamanan rumah eks jampidsus FA dan memfasilitasi permintaan FA agar tidak menjadi tersangka dapat disimpulkan sebagai bentuk intervensi penegakan hukum dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang menggunakan TNI untuk kepentingannya dan kelompoknya. Hal ini tentu melampaui kewenangan Presiden dan panglima TNI, yang mana kewenangan menhan hanya bersifat administratif bukan pengguna atau pengerahan TNI.
Meningkatkan status Panja menjadi Pansus DPR RI
Kisruh hasil pengungkapan dan penggeledahan belasan titik penyimpanan bukti hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama eks Jampidsus FA direspon cepat oleh Komisi 3 DPR RI yang langsung membentuk Panitia Kerja (Panja) DPR RI sebagai bentuk pengawasan terhadap kasus tersebut. Realita tersebut tentu menjadi indikasi adanya kekuatan besar dibelakang eks jampidsus FA yang membekinginya (SS/menhan), hal inilah yang menumpulkan ketajaman Panja Komisi 3 DPR RI dalam mengawal kasus tersebut. Tentunya kondisi seperti ini perlu disikapi pimpinan DPR RI untuk segera meningkatkan Panja mejadi Pansus untuk mendalami dugaan keterlibatan menhan yang menggunakan pengaruh serta kewenangannya mengintervensi kasus tersebut.
Waspada penumpang gelap dan kuda tunggang kasus eks jampidsus FA.
Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret eks jampidsus FA sejatinya merupakan kasus hukum yang secara profesional diungkap kortastipikor dan direskrimsus polda metro jaya. Namun kasus tersebut menjadi kejahatan luar biasa bahkan bentuk penghianatan terhadap presiden dan negara karena melibatkan eks jampidsus FA yang selama ini digadang-gadang dan dibanggakan berprestasi di ruang publik. Selain itu kasus tersebut penuh intrik dan menjadi kuda tunggang para penumpang gelap yang sarat kepentingan, sehingga berbalik mengkambing hitamkan institusi Polri/ Kapolri yang dianggap membangkang dan merusak sinergitas penegakan hukum diantara Kepolisian dan Kejaksaan agung karena dianggap tidak melapor kepada Presiden. Celah tersebut yang ditunggangi untuk menggulingkan dan mengganti Kapolri apalagi terungkap jelas nama calon pengganti Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah bersiap-siap dan disiapkan. Namun hal tersebut ditolak presiden prabowo yang pasti sudah mengetahui gelagat dan upaya memanfaatkan situasi tersebut…
YaserHatim
Koordinator Barisan Rakyat Berkah (BAROKAH)
