DPRD Lampung Setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2025
Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara, S.E., M.M. memimpin rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).
Selain anggota DPRD Provinsi Lampung yang menghadiri Rapat paripurna, turut hadir juga Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna
Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung yang digelar tersebut merupakan
forum penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap pelaksanaan
APBD tahun sebelumnya. Dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan menilai
sejauh mana kebijakan anggaran yang telah direncanakan mampu direalisasikan dan
memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan yang
dilakukan Badan Anggaran bersama komisi-komisi DPRD, fraksi-fraksi, serta Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan bahwa pertanggungjawaban APBD
bukan sekadar laporan akhir penggunaan anggaran, melainkan bagian dari proses
memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan
daerah.
Dalam proses pembahasan,
DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi
Lampung sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola
pemerintahan. Rekomendasi tersebut mencerminkan pentingnya perbaikan
berkelanjutan dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan anggaran,
optimalisasi sumber pendapatan daerah, pengelolaan belanja, hingga peningkatan
pelayanan publik.
Sementara itu,Gubernur
Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan
seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, serta seluruh pihak yang
telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda hingga tercapainya persetujuan
bersama.
"Berbagai masukan,
saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi
Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola
pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program
pembangunan agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,"
ujar Gubernur.
Kemudian ia juga
menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama akan disampaikan
kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Ahmad Giri
Akbar dalam penyampaian pada rapat akhinya mengucapkan apresiasi kepada Badan
Anggaran DPRD Provinsi Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah
menyelesaikan pembahasan Raperda dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih
kepada seluruh tamu undangan yang telah mengikuti jalannya rapat paripurna.(**)

