Hari Anak Nasional, Koalisi Pantau MBG Gelar Aksi di Jambi: Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pantau Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di kawasan Car Free Day (CFD) sekitar Kantor Gubernur Jambi, Minggu (2/8/2026). Mereka mendesak pemerintah menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan poster, menyampaikan orasi secara bergantian, serta membagikan makanan tradisional kepada masyarakat. Koalisi menilai pelaksanaan MBG telah memunculkan berbagai persoalan, mulai dari dugaan membebani anggaran pendidikan, memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, hingga berdampak terhadap lingkungan.
Koalisi menilai kebijakan MBG merupakan bentuk sentralisasi program yang dinilai mengurangi ruang daerah dalam mengelola anggaran. Menurut mereka, dampaknya turut dirasakan di Provinsi Jambi melalui efisiensi anggaran yang menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan.
Seorang mahasiswa Universitas Jambi berinisial NJ mengaku kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap mahasiswa.
"Dana beasiswa dipotong, subsidi kegiatan lapangan seperti MBKM yang sebelumnya bisa di atas 50 persen kini maksimal hanya 20 persen. Kondisi ini memberatkan mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu," ujarnya.
Koalisi juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang pada 30 Juli 2026 mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN. Dalam putusan tersebut, anggaran MBG diwajibkan dipisahkan dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028. Meski demikian, mereka menilai masih terdapat potensi penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG pada APBN 2026 dan 2027.
Selain persoalan anggaran, Koalisi mengklaim pelaksanaan MBG turut berdampak pada kenaikan harga sejumlah bahan pangan. Berdasarkan temuan yang disampaikan Beranda Perempuan, harga telur dan ayam disebut mengalami kenaikan hingga sekitar 20 persen sehingga membebani rumah tangga.
Seorang ibu rumah tangga berinisial NZ mengaku merasakan perubahan harga tersebut.
"Saat MBG libur karena sekolah libur, harga telur dan ayam turun. Ketika sekolah mulai lagi dan MBG berjalan, harganya kembali naik," katanya.
Dari sisi lingkungan, WALHI Jambi menyoroti meningkatnya timbulan sampah yang dinilai berkaitan dengan pelaksanaan program. Organisasi tersebut menyebut produksi sampah di Kota Jambi mencapai sekitar 420 ton, dengan dapur SPPG disebut ikut berkontribusi terhadap timbulan sampah tersebut.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan program MBG tidak boleh menimbulkan persoalan baru berupa krisis sampah maupun krisis akuntabilitas.
"Negara wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang publik yang digunakan sekaligus memastikan limbah yang dihasilkan tidak menjadi beban bagi lingkungan. Tanpa transparansi dan pengelolaan sampah yang memadai, MBG berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Pantau MBG yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas mahasiswa di Jambi juga menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menghentikan sementara Program MBG untuk dievaluasi secara menyeluruh, memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027, melakukan kajian ilmiah yang melibatkan publik secara luas, serta menggelar audit lingkungan secara berkala terhadap pelaksanaan program.
Koalisi menegaskan aksi tersebut bukan merupakan penolakan terhadap pemenuhan hak gizi masyarakat, melainkan dorongan agar Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan, akuntabel, berbasis bukti ilmiah, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pendidikan, ekonomi maupun lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, Koalisi Pantau MBG menyatakan akan terus melakukan pemantauan independen, riset lapangan, survei masyarakat, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta advokasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

